Apakah Ibadah Haji Tetap Sah Meski dengan Biaya Ngutang? Buya Yahya: Permasalahannya Berat!

Apakah Ibadah Haji Tetap Sah Meski dengan Biaya Ngutang? Buya Yahya: Permasalahannya Berat!

Perbedaan puasa Arafah 2024 di Indonesia dan Arab Saudi berpotensi timbulkan perdebatan. Buya Yahya minta Muslim tak perlu ribut-Foto/Tangkapan Layar-

Buya Yahya menegaskan seorang muslim yang belum punya biaya untuk ibadah Haji, belum wajib baginya.

"Selagi Anda belum punya uang Anda tidak wajib naik Haji," jelas Buya Yahya.

Begitu juga, kata Buya Yahya, tidak berdosa yang belum mampu daftar Haji karena keterbatasan biaya.

"Selagi Anda tidak wajib naik Haji, Anda tidak berdosa," tegas Buya Yahya.

BACA JUGA:Daftar Menu Jemaah Haji Indonesia Khas Nusantara, 20 Persen Ramah Lansia

Jangan Memaksakan

Buya Yahya mengatakan berutang memang diperbolehkan.

Hanya saja lihat kadar darurat tujuan dari berutang itu sendiri.

Ibadah Haji bukan suatu kebutuhan darurat yang harus segera ditunaikan.

Oleh karena itu Buya Yahya menyarankan agar seorang muslim tidak memaksakan diri berutang untuk pergi ibadah Haji.

Selain itu, kata Buya Yahya, utang biaya ibadah Haji akan menjadi beban seorang muslim.

Jika utang tak kunjung lunas, akan timbul rasa malu karena status diri sudah berhaji.

BACA JUGA:Hadapi Cuaca Panas di Arab, Para Jamaah Haji Disarankan Minum Air Tiap Satu Jam Sekali

"Permasalahanya lebih berat lagi. Kita harus bayar utang tersebut," ujar ulama asal Cirebon, Jawa Barat itu.

"Sehingga di saat utang kita bayar dan kita belum (lunas) dan mungkin kita punya rasa malu karena utang belum dibayar tapi saya sudah jadi haji," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads