Kemenperin Restrukturisasi Mesin dan Peralatan Produksi Perusahaan Furnitur Senilai Rp7, 5 Miliar
Kemenperin memberikan kesempatan program Restrukturisasi mesin-Salah satu sasarannya perusahaan kayu dan furnitur-Kemenperin
JAKARTA, DISWAY.ID - Untuk memacu hilirisasi industri dan meningkatkan daya saing, Kementerian Perindustrian menggelar program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi.
tahun 2024 yang dapat dimanfaatkan sektor industri, termasuk di sektor industri agro.
Langkah ini dipercaya dapat menjadi pendorong bagi industri untuk mulai menggunakan teknologi terkini yang disediakan oleh produsen dalam negeri.
BACA JUGA:Punya Peran Vital di Sektor Manufaktur, Kemenperin Dukung Produsen Gas Industri
Menurut Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika, tujuan dari program tersebut antara lain adalah sebagai penguatan rantai nilai industri kayu olahan dan furnitur melalui optimalisasi aspek teknologi.
"Di sektor industri agro, kami sudah menjalankan program restrukturisasi mesin dan peralatan untuk industri pengolahan kayu dan furnitur. Selain itu, dapat mendongrak daya saing dan efisiensi produksi industri kayu olahan dan furnitur. Bahkan, dengan meningkatnya kapasitas dan mutu produk, akan berdampak pada peningkatan nilai ekspor," ujar Putu dalam keterangan tertulis pada Jumat (10/5).
Sejak tahun 2022, sebanyak 24 perusahaan pengolahan kayu dan furniture telah mengikuti program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi ini.
BACA JUGA:Kemenperin Jalin Kerja Sama SDM Industri dengan Mitra Dunia di Hannover Messe 2024
Jumlah itu terdiri dari sembilan perusahaan pada tahun 2022 dan 15 perusahaan di tahun 2023, dengan total anggaran mencapai Rp10 miliar.
Tahun 2024 ini, anggaran yang dialokasikan untuk program restrukturisasi mesin dan peralatan di industri pengolahan kayu dan furnitur sebesar Rp7,5 miliar dengan target peserta 10 perusahaan.
"Berdasarkan laporan perusahaan penerima dana program restrukturisasi tahun 2022, program ini telah berdampak terhadap peningkatan efisiensi perusahaan sebesar 10-30 persen, mutu produk 10- 30 persen, dan produktivitas perusahaan 20-30 persen," ucap Putu.
BACA JUGA:Kemenperin Fasilitasi 150 IKM di NTB, Berikan Kemudahan untuk Dapatkan Sertifikat TKDN
Dengan adanya dampak positif tersebut, program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi ini akan diperluas ke sektor industri makanan dan minuman (mamin).
Apalagi, industri mamin merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional dan menjadi salah satu sektor prioritas sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: