Waspada Virus MERS-CoV bagi Jamaah Haji di Tanah Suci, Ketahui Penyebab hingga Risikonya
Jemaah haji yang sedang menunaikan ibadah.--Kementerian Agama
JAKARTA, DISWAY.ID– Peringatan untuk para calon Jamaah Haji Indonesia terhadap penularan Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV) ketika menjalankan ibadah Haji di Tanah Suci.
Dokter Tenaga Kesehatan Haji 2024 Kloter Jakarta, dr. Ngabila Salama menjelaskan bahwa gejala dari MERS-CoV sama dengan Covid-19 yang menyerang saluran pernapasan.
BACA JUGA:Mengenal Ihram dalam Ibadah Haji dan Umrah, Lengkap dengan Tata Cara dan Larangannya
BACA JUGA:30 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Haji 2024, Penuh Makna dan Harapan
“Untuk penularan mers cov masih droplet atau melalui percikan dahak pada saat pasien batuk atau bersin,” jelasnya kepada disway.id pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Ia juga menjelaskan, penularan infeksi virus MERS-CoV saat ini ditemukan penularannya bukan hanya dari manusia ke manusia, tetapi juga dari hewan seperti unta.
“Sebanyak 80% kasus konfirmasi yang dilaporkan di Arab Saudi diakibatkan dari kontak langsung dan tidak langsung dengan unta dromedaris yang terinfeksi di fasilitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Kemudian, dr Ngabila mengungkapkan MERS-CoV memiliki tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) sekitar 30-40 persen.
BACA JUGA:7 Barang yang Tidak Boleh Dibawa saat Haji, Dilarang Bawa Uang dalam Jumlah Banyak
BACA JUGA:Tips Sehat Bagi Jemaah Haji usia 50 Tahun ke Atas, Waspada Heat Wave!
“Satu dari tiga orang yang terinfeksi berpotensi meninggal, terutama jika memiliki komorbid berat dan terlambat didiagnosis, sehingga muncul pneumonia hingga gagal ginjal,” tuturnya.
Adapun, ia juga menjelaskan, jumlah kasus MERS-CoV di Indonesia sejak tahun 2013 hingga 2023 sebanyak 575 kasus.
“Sebanyak 568 kasus dengan hasil lab negatif dan 7 kasus tidak dapat diambil spesimennya. Sampai saat ini, belum pernah dilaporkan kasus konfirmasi MERS-CoV di Indonesia,” pungkasnya.
Kemudian, pada kesempatan ini, dr. Ngabila juga memaparkan inkubasi virus ini selama 5 hingga 6 hari dengan durasi waktu 2 hingga 14 hari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: