BPH Migas Sentil SPBU Atas Aduan Penyelewengan BBM Subsidi dari Masyarakat
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman meminta pengelola SPBU menginformasikan kepada masyarakat bahwa kendaraan bermotor harus melakukan pengisian BBM subsidi dengan jumlah yang wajar.-Sabrina Hutajulu-
JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan pemantauan ke beberapa SPBU di Yogyakarta.
Dalam kunjungan tersebut, BPH Migas mendapat aduan dari masyarakat terkait penyelewengan BBM subsidi di salah satu SPBU di daerah Sleman, Yogyakarta.
Modusnya adalah melakukan pengisian BBM subsidi menggunakan kendaraan bermotor dengan tangki bensin berkapasitas besar.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman meminta pengelola SPBU menginformasikan kepada masyarakat bahwa kendaraan bermotor harus melakukan pengisian BBM subsidi dengan jumlah yang wajar.
“(SPBU) harus beri imbauan. Informasikan bahwa tidak boleh melakukan pengisian berulang. Ini juga bisa menjadi solusi tertibnya lalu lintas di sekitar area SPBU,” ungkapnya Selasa 14 Mei 2024.
Di tempat yang sama, Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman meminta pengelola SPBU ikut membantu BPH Migas dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi di lapangan.
BACA JUGA:Sudah Dilamar, Rayn Wijaya Sebut Ranty Maria Suka Lupa Status Saat Kumpul dengan Teman
BACA JUGA:Dewas Pastikan Nurul Ghufron Hadir Dalam Sidang Etik Hari Ini
“Harus ada perbaikan jangan sampai masyarakat menganggap aduan mereka tidak ditindaklanjuti oleh BPH Migas”, tegasnya
Sementara itu, di wilayah Gunung Kidul, DIY, juga ditemui adanya konsumsi BBM subsidi tidak wajar yang dilakukan oleh konsumen pengguna Surat Rekomendasi.
Didit meminta agar dilakukan validasi data dan lapangan kepada dinas yang mengeluarkan dan menandatangani surat rekomendasi tersebut.
BACA JUGA:5 Resep Sandwich Telur, Ide Bekal untuk Sarapan ke Kantor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: