JK Bingung Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Terdakwa Saat Jadi Saksi Kasus Korupsi LNG

JK Bingung Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Terdakwa Saat Jadi Saksi Kasus Korupsi LNG

Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) memberikan kesaksiannya di sidang kasus korupsi pengadaan Liquified Natural Gas (LNG) atau gas cair dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) memberikan kesaksiannya di sidang kasus korupsi pengadaan Liquified Natural Gas (LNG) atau gas cair dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan.

Dalam kesaksiannya itu, JK mengaku heran mengapa Karen menjadi terdakwa korupsi pengadaan Liquified Natural Gas (LNG) atau gas cair.

“Saya juga bingung kenapa dia jadi terdakwa," kata JK di Pengadilan Tipikor, Jakpus pada Kamis 16 Mei 2024.

BACA JUGA:Egianus Kagoya Menghilang Bersama Pilot Susi Air, OPM Papua Sibuk Sebar Ancaman dan Bantahan

BACA JUGA:2 Bulan Sejak Ancaman Eksekusi Pilot Susi Air, Egianus Kagoya Hilang Tanpa Kabar

JK mengaku bingung karena menurutnya, Karen hanya menjalankan tugas.

"Bingung, karena dia menjalankan tugasnya,” ujar JK.

"Ini berdasarkan instruksi kata bapak?" tanya hakim.

"Iya instruksi," tegas JK.

BACA JUGA:Innalillahi, Imam Musala di Kebon Jeruk Ditusuk OTK Saat Ambil Wudhu untuk Menunaikan Salat Subuh

BACA JUGA:Cerita Ridwan Nabung 12 Tahun Buat Naik Haji Tahun Ini, Sempat Gagal Berangkat

"Instruksi dari presiden nomor satu ditunjukan ke Pertamina?" cecar hakim. 

"Itu yang saya kejar, instruksinya apa isinya?" tanya hakim.

"Instruksinya harus dipenuhi di atas 30 persen," jawab JK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads