Ketimbang Rayakan Kelulusan Sekolah dengan Study Tour, Disdik DKI: Bagusnya Fokus untuk Mempersiapkan ke Jenjang Selanjutnya
Disdik DKI gelar konferensi pers dikantornya, menjelaskan tentang PPDB DKi Jakarta, Senin 20 Mei 2024-Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang seluruh sekolah untuk melakukan study tour.
Hal itu buntut dari kecelakaan kecelakaan bus yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok, di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
BACA JUGA:Lagi! Kecelakaan Bus Rombongan Study Tour SMP 3 Depok Sleman Terjadi di Bali
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan, antara perayaan kelulusan dengan study tour itu berbeda.
"Sudah saya sampaikan saat itu, bahwa kalau bicara euforia kelulusan maka dinas pendidikan sudah membuat SE," ujarnya di Kantor Disdik DKI pada Senin, 20 Mei 2024.
Dalam Surat Edaran itu, kata Purwo, ada poin yang menyatakan bahwa satuan pendidikan dapat melaksanakan penyerahan peserta didik atau tamatan kepada orang tua wali di sekolah.
BACA JUGA:Study Tour Dinilai Bebankan Orang Tua, Pengamat: Harus Jelas Perencanaan dan Tujuannya
"Kemudian ketika SE itu diluncurkan kami sudah adakan sosialisasi, gunakan fasilitas yang ada di sekolah, karena pergi pergi ke sana membutuhkan waktu," tuturnya.
"Sedangkan anak-anak kita yang lulus harus concern pada persiapan masuk ke jenjang yang lebih tinggi, anak anak SD waktunya untuk fokus cari SMP, anak anak SMP ke SMA dan SMK, SMA dan SMK ke perguruan tinggi atau ke dunia kerja," sambung Purwo.
Purwosusilo menjelaskan, bahwa sejatinya study tour adalah serangkaian belajar. Dan sementara Pemprov DKI sudah memfasilitasi hal tersebut.
BACA JUGA:Berkaca dari Kecelakaan Bus Subang, Benarkah Study Tour Mendesak untuk Dihapus?
"Pemprov DKI sudah memfasilitasi. Misal ke museum untuk belajar budaya bisa ke taman mini, kota tua dan sebagainya. Itu difasilitasi Pemprov," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: