Nadiem Penuhi Panggilan Komisi X DPR, Dirjen Dikti Ristek Luruskan Kesalah Pahaman UKT

Nadiem Penuhi Panggilan Komisi X DPR, Dirjen Dikti Ristek Luruskan Kesalah Pahaman UKT

Jajaran Kemendikbud Ristek dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta.-ist-

Dalam kasus ITB yang telah berstatus PTN-BH sejak 2016, terjadi penurunan pembiayaan pendidikan dari UKT, dari 43 persen menjadi 26 persen.

Begitu pula dengan UGM yang terjadi penurunan proporsi pendanaan UKT pada tahun 2012 sebesar 49 persen menjadi 40 persen. (Annisa Amalia Zahro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: