Kuasa Hukum Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi Putusan PTUN

Kuasa Hukum Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi Putusan PTUN

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pembacaan putusan pada sidang etik yang melibatkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. -Ayu Novita-

Dengan tegas, Ario mengingatkan bahwa Dewas KPK harus menjadi contoh yang baik dalam mentaati aturan hukum dan SOP yang telah mereka tetapkan sendiri, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga anti-korupsi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: