Keluarga Vina Cirebon Kaget Polisi Hapus Dua DPO: Tidak Masuk Akal!

Keluarga Vina Cirebon Kaget Polisi Hapus Dua DPO: Tidak Masuk Akal!

Pengacara Keluarga Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti mengatakan keluarga Vina kaget mendengar Polda Jabar menghapus dua DPO-disway.id/cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Polda Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan Pegi Setiawan alias Perong, sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dalam kasus tersebut Polda Jabar menyatakan jika Pegi menjadi tersangka terakhir yang ditangkap.

Sedangkan dua daftar pencarian orang (DPO) lainnya dinyatakan tidak ada alias fiktif.

BACA JUGA:Polda Jabar Bantah Tahanan Kasus Vina Cirebon Disiksa Polisi, Dirkrimum: Disiksa Sesama Tahanan

BACA JUGA:Polda Jabar Sebut Pegi Alias Perong Otak Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Mendengar hal itu keluarga Vina mengaku kaget.

Hal itu diungkapkan oleh Pengacara Keluarga Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu, 26 Mei 2024, petang.

"Jelas kecewa, tadi memang mereka sempat telepon saya di kaget terhadap statmen Polda, kok cuma satu (tersangkanya)," kata Putri.

Menurut Putri, keputusan Polda Jabar menghapus dua DPO di kasus tersebut tidak masuk akal.

Pasalnya penetapan tiga DPO pada kasus pembunuhan Vina sudah diputuskan di pengadilan pada 2017 silam.

BACA JUGA:Polda Jabar Bantah Salah Tangkap Pegi Alias Perong DPO Vina Cirebon: Sudah Diuji Pengadilan

BACA JUGA:Polda Jabar Ralat Jumlah DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Cuma Pegi Perong, Bukan 3 Orang

"Kenapa kok DPO-nya hilang dengan alasan yang tidak masuk akal. Kalau pun hilang siapa yang bertanggungjawab," katanya.

"Hilangnya dua DPO ini dan tentunya ini jadi PR besar lagi ini bikan hanya kepolisian tapi kejaksaan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: