KSBSI Keberatan Jika Tapera Dibebankan Kepada Pekerja

KSBSI Keberatan Jika Tapera Dibebankan Kepada Pekerja

KSBSI Keberatan Jika Tapera Dibebankan Kepada Pekerja-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) keberatan soal kewajiban Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang akan dibebankan kepada para pekerja

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, mengungkapkan mungkin kewajiban membayar tersebut angkanya kecil bagi pemerintah tapi tidak untuk buruh. 

BACA JUGA:Moeldoko: Tapera Bukan untuk Biayai IKN hingga Makan Gratis

BACA JUGA:Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan

"Bagi pemerintah melihat 2,5 persen itu angka yang sedikit, kalau dikalikan sekian ratus juta orang yang akan menyumbang sudah brp?"ungkapnya pada konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 31 Mei 2024. 

Dalam hal ini, Elly mencontohkan pada pekerja di Jakarta yang digaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) 2024 sekitar Rp 5.060.000 apabila diwajibkam untuk iuran Tapera sebesar Rp 126.000 per bulan, dalam setahun sekitar Rp 1,2 juta. 

"Kami harus menabung itu dan kami tidak tahu kapan kami bisa mengambil karena itu diwajibkan dari usia 20 sampai 58 thn.," jelasnya. 

BACA JUGA:Cegah Korupsi, Komite Tapera Dibentuk, Diketuai Kementerian PUPR

BACA JUGA:Moeldoko Jelaskan Dasar Program Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah

Kemudian, kata Elly, di era fleksibilitas tenaga kerja saat ini tidak ada yang bisa menjamin seseorang akan bekerja sampai usianya 58 tahun. Terlebih, para pekerja padat karya yang sebagian besar upahnya masih dibawah Rp 2 juta. 

"Kami serikat buruh menolak ini, dan kalaupun kita liat juga dari pengusaha juga sepakat (menolak) juga dari teman-teman (buruh) di berbagai provinsi sudah mengatakan kita tidak bisa, tolong upayakan untuk pemerintah membatalkan atau setidaknya merevisi," tuturnya. 

Ia mengungkapkan, bahwa sebenarnya tujuan daei program ini baik agar kebaikan seluruh masyarakat terutama masyarakat miskin, agar punya rumag. 

BACA JUGA:Tolak Iuran Wajib Tapera, Bos APINDO: Beban Pungutan yang Ditanggung Pengusaha sudah Besar

BACA JUGA:Apindo dan KSBSI Minta Pemerintah untuk Kaji Ulang Iuran Wajib Tapera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: