Sahroni Akui Tak Tahu Ada Uang Aliran Dana Rp850 Juta dari Kementan ke Nasdem

Sahroni Akui Tak Tahu Ada Uang Aliran Dana Rp850 Juta dari Kementan ke Nasdem

Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni akui tak tahu ada aliran dana dari Kementerian Pertanian (Kementan) ke Partai Nasdem sebanyak Rp800 juta.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni akui tak tahu ada aliran dana dari Kementerian Pertanian (Kementan)  ke Partai Nasdem sebanyak Rp800 juta.

Diduga, uang tersebut mengalir ke Partai Nasdem untuk acara pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tau enggak saudara, kalau uang Rp850 juta untuk kegiatan pencalonan bacaleg ini dari kementan?, tanya hakim Rianto diruang sidang pada Rabu 5 Juni 2024.

BACA JUGA:Kemendikbud Ungkap Banyak Siswa SMA-SMK Penerima PIP Tidak Lanjut Kuliah, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Pasca Skandal Toyota: Ketua YLKI Minta Uji Kelayakan untuk Produk di Indonesia

"Tidak tau, Yang Mulia," jawab Sahroni.

Sahroni menjelaskan, dana untuk acara pendaftaran bakal caleg itu tidak diurus olehnya selaku Bendum Partai Nasdem. 

Menurutnya, uang tersebut hanya diolah di dalam kepanitiaan acara yang dipimpin langsung oleh SYL.

BACA JUGA:Buruan Update! HP Realme C63 Resmi Meluncur di Indonesia, Layar Dihiasi Animasi Dynamic Island

BACA JUGA:NasDem Terima Rp860 Juta Plus Sembako-Sapi dari SYL, Sahroni: Masalahnya Kami Tidak Tahu Sumbernya

“Apakah dibicarakan di internal atau di Partai Nasdem bahwa anggaran ini untuk daftar pencalonan itu sekian miliar atau sekian ratus juta? Ada nggak?, tanya Hakim Rianto.

“Di level itu, tidak, yang mulia karena sudah punya kepengurusan, kepanitiaan, maka di kepengurusan itu yang bahas, yang mulia,” timpal Sahroni.

Dalam persidangan Sahroni juga memaparkan mekanisme pembukuan partai untuk setiap sumbangan yang masuk ke partai hanya pada kegiatan Pilpres.

BACA JUGA:Minta Beautifikasi Jembatan Pulau Balang, Menteri PUPR: Selesai Sebelum Agustus 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: