Karyawan Polo Ralph Lauren Kompak Berpayung Hitam Tuntut Keadilan: MA Jangan Berpihak ke DPO!
Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia kembali menggeruduk Gedung Mahkamah Agung dengan Berpayung Hitam sebagai simbol matinya keadilan jelang Putusan Peninjauan Kembali Perkara Sengketa Merek, Selasa 6 Juni 2024-Dok. Quotient TV-
Kini, karyawan hanya berharap pada perkara terakhir dengan Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Kendati, hingga kini pihak karyawan tak juga mengetahui jadwal sidang perkara tersebut.
Ia berharap putusan tak memihak MHB yang menurut karyawan jelas-jelas tak memiliki merek. Apalagi, MHB tak memiliki toko maupun pabrik seperti halnya pihak karyawan.
"Jangan sampai memihak kepada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah DPO, tentunya hakim harus jeli melihat fakta-fakta yang ada dan memihak hajat hidup orang banyak. Karena MHB tidak memiliki toko, pabrik. Sedangkan perusahaan kami memiliki toko, mempekerjakan banyak orang," jelas dia, didampingi Putra Hendra Giri dari LQ Indonesia Law Firm dan Quotient TV.
"Tentunya hakim itu harus adil, memperhatikan kemanfaatan dalam membuat putusan dan berpihak hajat hidup orang banyak," sambung Janli.
Karyawan juga meminta Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial hingga KPK, memeriksa para hakim yang telah memutus PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: