Menanti Putusan PK Perkara Sengketa Merek, Massa Polo Ralph Lauren Terlibat Kericuhan di Depan Gedung MA
Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia terus bertahan di Gedung Mahkamah Agung sambil menanti putusan PK Sengketa Merek kali ini dengan Berpayung Hitam dan membawa Manekin Berbaju Polo, Rabu 5 Juni 2024-Quotient TV-
Lalu, putusan PK PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, dimana hakim MA menolak PK.
Kini, karyawan hanya berharap pada perkara terakhir dengan Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Kendati, hingga kini pihak karyawan tak juga mengetahui jadwal sidang perkara tersebut.
Ia berharap putusan tak memihak MHB yang menurut karyawan jelas-jelas tak memiliki merek. Apalagi, MHB tak memiliki toko maupun pabrik seperti halnya pihak karyawan.
Perwakilan karyawan sempat menanyakan secara langsung ke perwakilan MA. Perihal ada-tidaknya sidang hari itu, dan apakah perkara PK nomor 15 sudah diputus atau belum.
"Kata mereka hari ini tidak ada sidang, perkara PK nomor 15 belum diputus," jelas Janli, didampingi Putra Hendra Giri dari LQ Indonesia Law Firm dan Quotient TV.
Lebih lanjut, karyawan juga meminta Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial hingga KPK, memeriksa para hakim yang telah memutus PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024.
"Perkara ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi hakim MA harus adil dalam memutus, memikirkan nasib orang banyak," tandas Janli.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: