Adik Harvey Moeis Diperiksa Kejagung: Telusuri Terkait TPPU Korupsi Timah

Adik Harvey Moeis Diperiksa Kejagung: Telusuri Terkait TPPU Korupsi Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Mira Moeis (MM), adik tersangka Harvey Moeis (HM) sebagai saksi dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Mira Moeis (MM), adik tersangka Harvey Moeis (HM) sebagai saksi dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan MM diperiksa terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tetap itu yang kita periksa yang terkait tentang TPPU," ujar Ketut Sumedana pada Kamis 6 Juni 2024.

BACA JUGA:Mantan Komandan Densus 88 Ungkap Skenario Keterlibatan Jenderal B di Kasus Timah, Singgung Pergantian Penguasa Tambang

BACA JUGA:Aktor Pemerintah Pusat di Korupsi Timah Rp300 Triliun Dibocorkan ICW, Kongkalingkong antara Swasta dan Oknum Pemerintah

Ia menduga bahwa adik Harvey Moeis itu mengetahui soal aliran dana dari kasus tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS) yang menjerat kakaknya tersebut.

"Pemeriksaan tentang follow the suspect orang-orang yang terdekat, yang kita ketahui mengetahui tentang aliran dana. Jadi kita follow the suspect, follow the money-nya kita periksa," ucap Ketut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa anggota keluarga Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.

BACA JUGA:Isi Gugatan Mahasiswa UGM di MA, Minta Permendikbudristek yang Bikin Uang Kuliah Mahal Dibatalkan

BACA JUGA:Tembak Jatuh Drone Pengintai di Kejagung, Rocky Gerung: Raksasa di Belakangnya Belum Berdamai

Kali ini, Kejagung memeriksa adik Harvey Moeis berinisial MM pada Senin, 3 Juni 2024 terkait kasus dugaan korupsi PT Timah.

"Saksi yang diperiksa berinisial MM selaku Adik Tersangka HM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa 4 Juni 2024.

Menurut Ketut, pemeriksaan terhadap MM dilakukan terkait dengan penyidikan perkara kasus timah atas nama tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku pemilik manfaat atau beneficial ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP).

BACA JUGA:Ribuan Personel Gabungan Amankan Laga Kualifikasi Piala Dunia Indonesia vs Irak Hari Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: