Wow! Hotman Usul Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Jadi Pengacara Pegi di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Wow! Hotman Usul Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Jadi Pengacara Pegi di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Hotman Paris bongkar gelagat aneh ayah Eky Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon.-Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Hotman Paris Hutapea mengusulkan eks tim kuasa hukum Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024, menjadi pengacara Pegi Setiawan alias Perong di kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran yang diminta Hotman mendampingi Pegi yakni Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan.

BACA JUGA:Hotman Sebut Pegi Bisa Divonis Bebas Demi Hukum dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Agar Terang, Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon: Penyelidikan Polisi Wajib Ditunda

Dengan begitu, Hotman meyakini Pegi akan mendapat keadilan pada kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang terjadi pada 2016, silam.

"Agar Pegi itu dapat keadilan, agar ditunjuk pengacaranya eks dari timnya Prabowo yaitu Yusril sama Otto Hasibuan," kata Hotman selaku kuasa hukum keluarga Vina di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa, 11 Juni 2024.

Hotman menilai, agar kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina bisa terbongkar sampai ke akar-akarnya perlu ditangani oleh pengacara kaliber nasional.

"Yang pertama kali meminta agar Pegi itu dibela oleh pengacara kaliber nasional adalah Hotman. Saya ingin kasus ini terbongkar habis," tegas Hotman.

Di sisi lain, Hotman meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki kasus pembunuhan Vina Cirebon.

BACA JUGA:Hotman Minta Polisi Tak Buru-buru Tetapkan Pegi Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon

Tim pencari fakta tersebut kata Hotman, nantinya diisi oleh para pakar hukum independen dari universitas-universitas. 

Nantinya selama tim pencari fakta bekerja, penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dihentikan sementara.

Setelah ditemukan bukti-bukti oleh tim pencari fakta, barulah polisi bekerja melakukan penyelidikan.

"Kami dari tim Hotman 911 yang sebagai kuasa hukum dari keluarga Vina berpendapat kasus ini sebaiknya penyelidikannya sementara ditunda dulu, agar Pak Jokowi membentuk tim pencari fakta yang netral terutama dari para ahli hukum pidana dari universitas untuk menyelidiki fakta sebenarnya," kata Hotman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: