Sekretariat Kabinet Usulkan Anggaran Tahun 2025 Sebesar Rp164,31 Miliar untuk Pemerintahan Baru
Desain pusat Ibu Kota Nusantara-ilustrasi-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sekretariat Kabinet (Setkab) mengusulkan penambahan anggaran tahun 2025 kepada DPR RI sebesar Rp164,31 miliar.
Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan jumlah tersebut digunakan untuk pemerintahan baru.
BACA JUGA:Kepala BPIP Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp100 Miliar untuk Diklat hingga Influencer
BACA JUGA:KPK Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp 117 Miliar
"Kami mengusulkan adanya tambahan anggaran 2025 dan usulan itu bukan bagi pemerintahan ini atau bagi kami pribadi atau sekretariat kabinet yang ada sekarang ini, tapi untuk pemerintahan baru ke depan," kata Pramono dalam rapat bersama DPR RI, BPIP, KSP dan Sekretariat Negara, Selasa 11 Juni 2024.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan salah satunya untuk kebutuhan anggaran operasional, sarana, dan prasarana di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami mengusulkan tambahan anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp164.310.895.000 yang digunakan yang pertama untuk kebutuhan anggaran operasional, sarana dan prasarana Sekretariat Kabinet di ibu kota negara dan pengadaan operasional berbasis baterai dan alat pengolahan data. Kenapa ini kami usulkan? Karena nanti kalau di IKN semuanya adalah mobil elektrik dan seterusnya, dan seterusnya, jadi kita memang green energy,” jelasnya.
BACA JUGA:Akhirnya, Kepsek SMAN 65 Jakarta Dinonaktifkan Sementara Usai Ramainya Petisi Pelanggaran Kode Etik
Selain itu, penambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk belanja pegawai tahun 2024, untuk kebutuhan pendidikan dan pelatihan, dan pengiriman pejabat fungsional penerjemah ke event internasional yang merupakan tugas baru Sekretariat Kabinet.
“Karena untuk tahun 2025 ini yang akan menyelenggarakan adalah Sekretariat Kabinet yang baru, tentunya kami akan mempersiapkan secara baik-baik, dan kami mendoakan mudah-mudahan Sekretariat Kabinet yang baru adalah yang memang memahami apa yang menjadi tugas pokok Sekretariat Kabinet,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: