Audiensi dengan DPR RI, Koalisi Masyarakat Sipil Berikan Catatan Kritis Berkaitan RUU TNI

Koalisi Masyarakat Sipil memberikan sejumlah catatan terkait Revisi UU TNI usai rapat dengan Komisi I DPR RI-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid membeberkan hasil audiensi Koalisi Masyarakat Sipil dengan Komisi I DPR RI.
Ia menjelaskan dalam pertemuan itu, pihaknya memberikan sejumlah catatan kritis berkaitan dengan RUU TNI.
BACA JUGA:Koalisi Masyarakat Sipil Diterima Komisi I DPR Bahas Revisi UU TNI, Rapat Digelar Tertutup
"Jadi hari ini kami tergabung dalam koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan ditambah jumlah organisasi lainnya dan juga para tokoh termasuk perorangan bersama-sama menemui pimpinan DPR RI untuk menyampaikan catatan catatan kritis kami terhadap naskah rancangan undang-undang TNI," kata Usman di Kompleks Parlemen, Selasa, 18 Maret 2025.
Usman merinci sejumlah catatan itu adalah memastikan fungsi TNI tetap berada di jalur pertahanan.
"TNI tetap kembangkan sebagai tentara yang modern dan profesional dan yang terpenting tentara tetap berada dalam kontrol supremasi sipil," lanjutnya.
Selain itu, dia juga meminta agar pasal-pasal yang direvisi harus tetap memastikan supremasi sipil.
Ia pun menyinggung soal jabatan sipil yang dapat diisi oleh TNI. Dia mencontohkan TNI yang mengurus penanganan narkotika atau penanganan cyber.
BACA JUGA:Masyarakat Sipil Nilai Hak Leniensi Kejaksaan Tak Jelas, Rentan Penyelewengan
BACA JUGA:TOK! DPR Tetap Sepakat Bawa RUU TNI ke Rapat Paripurna Meski Tuai Polemik
"Misalnya yang pertama mengenai jabatan-jabatan sipil, jabatan sipil begitu aktif kami mempersoalkan apabila ada TNI aktif yang duduk di luar urusan pertahanan, misalnya di urusan penanganan narkotika atau penanganan cyber, tapi tanpa ada keterangan pertahanan cyber, demikian pula dalam kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, kami juga kami menyampaikan pentingnya rule of engagement atau mekanisme pertanggung jawaban bagi operasi militer selain perang," tutur dia.
"Mengenai bagaimana kontrol supremasi sipil tapi agak dalam konteks pengerahan militer untuk operasi militer khususnya selain perang. Dan juga tadi Bu Halida Hatta menegaskan pentingnya mengingat kembali pandangan proklamator, satu proklamator kita Muhammad Hatta tentang reorganisasi dan rerasionalisasi organisasi angkatan perang khususnya angkatan perang, dan saya lihat juga tadi menekankan pentingnya negara kita jadi negara hukum tidak menjadi negara kekuasaan," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: