Tuntutan Tak Didengar, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia-PT Manggala Putra Perkasa Blokade Jalan Depan MA
Demo ratusan massa polo ralph lauren Indonesia bersitegang dengan aparat keamanan di depan gedung Mahkamah Agung -Quotient TV-
"Jika ditolak akan banyak PHK. Ribuan karyawan dan keluarga jadi korban," ujar perwakilan karyawan, Janli Sembiring.
Mereka berharap putusan tak memihak MHB yang menurut karyawan jelas-jelas tak memiliki merek. Apalagi, MHB yang sudah menjadi tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO), tidak memiliki toko maupun pabrik seperti halnya pihak karyawan.
Pihaknya pun meminta Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial hingga KPK, memeriksa para hakim yang telah memutus PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024.
"Karena ini urusan perut, hajat hidup orang banyak. Akan ada banyak korban apabila hakim dalam memutus tak bijak, tak adil, tak sesuai fakta-fakta yang ada," tandas Janli didampingi Putra Hendra Giri dari LQ Indonesia Law Firm dan Quotient TV.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: