Sosok Pemesan Uang Palsu Diungkap Kepolisian, Janjikan Pembayaran Rp5.5 Miliar

Sosok Pemesan Uang Palsu Diungkap Kepolisian, Janjikan Pembayaran Rp5.5 Miliar

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan P disebut bakal membayar uang palsu itu dengan 1 banding 4.-Rafi Adhi -

JAKARTA, DISWAY.ID - Para komplotan pembuat dan pengedar uang palsu yang diungkap Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya disebut menerima pesanan dari orang berinisial P.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan P disebut bakal membayar uang palsu itu dengan 1 banding 4.

Dalam artian empat uang palsu akan dibayar dengan satu uang asli.

BACA JUGA:IPW Kantongi Nama Penerima Setoran Judi, Sugeng Teguh Santoso: Kalau Dibuka Mabes Polri Bisa Kolaps!

BACA JUGA:Mudahnya Cara Beli Tiket Konser Bruno Mars di JIS 13-14 September 2024

"Para tersangka memproduksi uang palsu pecahan 100.000 (seratus ribu) sebanyak 22 miliyar (pecahan 100.000 X 220.000), karena mendapatkan pesanan dari orang Jakarta yang bernama Sdr. P (DPO) yang dijanjikan 1:4 dan selesai lebaran Idul Adha akan dibayarkan sebesar Rp5.5 miliar," katanya kepada awak media, Jumat 21 Juni 2024.

Dijelaskannya, usai mendapatkan pesanan itu para tersangka akhirnya membeli alat untuk memproduksi uang palsu.

"Awal bulan April M bersama teman-temannya membeli mesin peralatan untuk produksi mencetak uang palsu dengan biaya modal kurang lebih 300 JT," terangnya.

BACA JUGA:Virgoun Ditangkap Gunakan Narkoba, Febby Carol Ungkap Kondisi Keluarga

BACA JUGA:Pj Gubernur Jakarta Minta Inspektorat DKI Jakarta, Usut Pelaku Penjarahan Rumah Susun Marunda

"Kemudian peralatan tersebut di digunakan untuk produksi uang palsu di daerah Gudang Gunung Putri, selanjutnya produksi dilanjutkan oleh M, produksi uang palsu baru selesai 50 ersen sewa gudang di daerah Gunung Putri habis," tambahnya.

Sebelumnya, satu tersangka kembali ditetapkan penyidik Subdit Curanmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus uang palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan satu tersangka baru berinisial F.

BACA JUGA:Elkan Baggott Berpeluang Perkuat Timnas Indonesia, Gantikan Justin Hubner Absen di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: