Sosok Pemesan Uang Palsu Diungkap Kepolisian, Janjikan Pembayaran Rp5.5 Miliar

Sosok Pemesan Uang Palsu Diungkap Kepolisian, Janjikan Pembayaran Rp5.5 Miliar

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan P disebut bakal membayar uang palsu itu dengan 1 banding 4.-Rafi Adhi -

BACA JUGA:Praktisi Kesehatan: 1 Isapan Vape Setara 6 Isapan Rokok Konvensional, Picu Kelainan Jantung dan Paru

"F berperan ketika Mulyana waktu itu mencari tempat karena tempat sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontraknya," katanya kepada awak media, Rabu 19 Juni 2024.

Diterangkannya, F kemudian dijanjikan uang ratusan juta rupiah jika bisa membantu.

"Selanjutnya Firdaus dijanjikan uang 500 juta jika bisa membantu mencarikan tempat, kemudian Firdaus menghubungi Umar pemilik kantor akuntan publik dan akhirnya Mulyana setuju untuk tempat itu dijadikan produksi atau tempat menyimpan dan memotong uang palsu pecahan 100 ribuan di lokasi pemotongan dan packing uang palsu tersebut di Srengseng Raya Nomor 3, RT 1 RW.8, Srengseng, Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat," terbangnya.

Sedangkan tiga pelaku pengedar uang palsu lainnya diamankan Subdit Ranmor Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Barat.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan para pengedar diduga memalsukan uang senilai Rp22 miliar.

BACA JUGA:Hasil Manchester United vs Everton Skor 2-0: Sepasang Gol Penalti Bruno Fernandes dan Marcus Rashford Menangkan The Red Devils

BACA JUGA:Erik Ten Hag Baper, Minta Fulham Ucap Maaf Usai Upload Video Sindiran ke Bruno Fernandes

Diungkapkannya, mereka diamankan pada Sabtu 15 Juni sekitar pukul 23.30 WIB.

"Berkat kesigapan dan kecepatan dari rekan-rekan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tanggal 15 (Juni 2024) berhasil ditangkap atau diamankan 3 tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu. Barang bukti ada Rp22 m uang palsu siap edar," katanya kepada awak media, Senin 17 Juni lalu.

Dijelaskannya, mereka berinisial M, Y, dan FF. Ketiganya ditangkap di Kantor Akuntan Publik Umaryadi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

"Ada tiga tersangka, yang pertama saudara M, itu pekerjaannya swasta, asal Cirebon. Kemudian Y pekerjaannya buruh harian lepas asal kota Sukabumi, kemudian yang ketiga FF, pekerjaan swasta asal Surabaya," jelasnya.

Mereka diduga menyebar uang palsu itu saat Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: