BPTJ Lakukan Penataan Ulang di Stasiun Tangerang, Berikan Kenyaaman Bagi Pengguna Transportasi Publik

BPTJ Lakukan Penataan Ulang di Stasiun Tangerang, Berikan Kenyaaman Bagi Pengguna Transportasi Publik

Ilustrasi Revitalisasi Stasiun Tangerang-Dok. BPTJ Kemenhub-

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana melakukan penataan fasilitas integrasi pada simpul Stasiun Tangerang di 2025 mendatang. 

Direktur Prasarana BPTJ, Zamrides, menyampaikan bahwa penataan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pengguna angkutan umum dalam melakukan perpindahan antarmoda. 

BACA JUGA:Kemenhub akan Optomalisasi Transportasi Massal di Kota Medan dan Bandung Melalui Pinjaman dari Bank Dunia Rp1,8 Triliun

BACA JUGA: Kemenhub Bahas Drone dalam Forum Konsultasi Publik

Hal ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna angkutan umum serta pejalan kaki. Sehingga, perpindahan orang dan moda terkoneksi dengan baik atau seamless. 

"Penataan fasilitas integrasi ini dirancang untuk memenuhi prinsip pembangunan yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berorientasi hijau," ujar Zamrides dikutip Ssbtu, 29 Juni 2024. 

Fasilitas ini juga mendukung upaya pelestarian lingkungan dan menciptakan sistem transportasi yang lebih efisien dan berkelanjutan. 

Lebih lanjut, fasilitas inu diharapkan dapat menjadi daya tarik dalam penyediaan ruang publik. 

BACA JUGA:Kemenhub Subsidi Trasportasi Umum di Kawasan Danau Toba, Berikut Jadwal dan Tarifnya

BACA JUGA:Modus ASN Kemenhub Dalam Kasus Korupsi DJKA Diungkap KPK

Selain itu, kata Zamrides, diharapkan akan meningkatkan penggunaan angkutan umum perkotaan, baik yang bertujuan ke maupun dari Stasiun Tangerang

"BPTJ berharap dengan adanya fasilitas ini, masyarakat akan lebih termotivasi untuk beralih ke angkutan umum, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, dan berkontribusi pada pengurangan kemacetan serta polusi udara di perkotaan," ujar Zamrides. 

Penataan fasilitas integrasi ini juga akan menyediakan titik perpindahan moda angkutan umum perkotaan dengan angkutan pengumpan seperti angkot, ojek, dan taksi online di kawasan Stasiun Tangerang. 

BACA JUGA:Kemenhub Dukung Penuh Penyediaan Alat Transportasi Rendah Emisi di IKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: