12 Tahun Tinggal di Indonesia, Pengungsi Pencari Suaka WNA Hanya Minta Keadilan

12 Tahun Tinggal di Indonesia, Pengungsi Pencari Suaka WNA Hanya Minta Keadilan

12 Tahun Tinggal di Indonesia, Pengungsi WNA Hanya Minta Keadilan-disway.id/Candra Pratama-

Amin sendiri, meminta agar dirinya dikembalikan ke negara asalnya.

Tetapi jika hal itu tidak memungkinkan maka ingin meminta status kependudukan negara K3.

"Itu pertama dikembali ke negara saya, kedua kasih negara K3, nomor tiga kasih WNI.

Kalau bisa pertama kembali ke negara saya, saya mau. Kalau di sana jg tidak bisa, saya kan jg manusia, saya butuh hak saya, kasih WNI saya mau minta sama pemerintah," harapnya.

Kendati demikian, Amin mewakilkan suara dari para teman-temannya agar pemerintah dapat membantu.

Tak perlu muluk-muluk, dia hanya mengingkan hak dan kebutuhkan makan minum.

BACA JUGA:Iring-iringan Alutsista Polri di Monas Sedot Perhatian Pengunjung HUT ke-78 Bhayangkara

BACA JUGA:Kesempatan Terakhir Daftar PPDB Jakarta 2024, Cek Jalur yang Masih Dibuka

Meski begitu, Amin hanya bisa pasrah dengan keadaan yang ada. Tanpa tujuan yang jelas, hidupnya sekarang terkatung-katung.

"Ini tidak tau sampai sekarang masalah ini, ini bsk katanya semua usirkan, tidak boleh tinggal di sini, tidak boleh pinggir jalanan, pemerintah katanya bsk mau usirkan, usirkan dimana tidak tau," tukasnya.

Disisi lain, sampai sejauh ini pihak UNHCR belum memberikan keterangan atau statement resmi terkait para pencari suaka itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: