Hutang Indonesia ke IMF Sudah Melampaui Batas, Ekonom Beri Peringatan Tegas!

Hutang Indonesia ke IMF Sudah Melampaui Batas, Ekonom Beri Peringatan Tegas!

Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto, masih banyak hal yang sebenarnya perlu diperhatikan untuk menilai keamanan level hutang.-indef-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kabar tidak mengenakkan kembali datang dari dunia perekonomian Indonesia, di mana jumlah hutang negara Indonesia kini besarnya sudah mencapai angka Rp8.000 triliun.

Jumlah hutang tersebut diketahui sudah melampaui batas aman yang ditetapkan International Monetary Fund (IMF).

Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto, masih banyak hal yang sebenarnya perlu diperhatikan untuk menilai keamanan level hutang.

Namun, Eko menambahkan, saat ini Pemerintah masih hanya berfokus kepada aturan defisit yang tidak boleh melebihi 3 persen dan rasio hutang yang tidak boleh melebihi 6 persen.

BACA JUGA:Prestasi Shin Tae-yong Dipertanyakan Mantan Manajer Timnas Indonesia: Dia Udah Ngasih Juara Apa Sama Kita?

BACA JUGA:Bung Ropan Bocorkan Info dari Erick Thohir Kejelasan Maarten Paes Perkuat Pasukan Shen Tae-yong

"Debt-to-Service Ratio (DSR) adalah rasio jumlah utang terhadap total pendapatan negara, rasio inilah yang dipakai IMF untuk menilai sebuah risiko utang. Dan kalau dihubungkan dengan harga komoditas yang saat ini semakin turun, angka-nya saat ini makin mengkhawatirkan," jelas Eko dalam diskusi 'Warisan Utang untuk Pemerintah Mendatang' yang digelar secara daring pada Kamis 4 Juli.

Eko menambahkan, jumlah hutang Indonesia yang sudah mencapai Rp8.000 Triliun ini dinilai sudah setara dengan 39 persen PDB, dan sudah mencapai 300 persen jika dihitung dengan rasio DSR.

Sementara itu, batas aman yang ditetapkan IMF adalah 150 persen.

"Pendapatan kita sekarang itu Rp2.700 triliun. Kalau hutang kita 8.000 triliun dan ketika dibagi itu sudah 300 persen, itu sudah dua kali lipat dari batas aman IMF. Jadi salah siapa kalau investor kabur? Ya salah kita karena tidak rasional, semua kayak bisa dibiayai" jelas Eko.

BACA JUGA:Singgung Pemilu di Inggris, Jansen Sitindaon Minta Hapuskan Aturan Minggu Tenang Kampanye

BACA JUGA:Dua DPO Diburu Usai Penangkapan Kurir Sabu di Parkiran RS Fatmawati

Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN Domestik sebesar Rp7.347,50 triliun.

Terdiri dari SBN domestik sebesar Rp5.904,64 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp4.705,24 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.199,40 triliun. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads