Tanah dan Rumah Sandra Dewi Kembali Disita Kejagung Buntut Suaminya Harvey Moeis Terseret Dugaan Korupsi Timah
Tanah dan rumah Sandra Dewi kembali disita Kejagung buntut suamainya Harvey Moeis terseret dugaan korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.-dok disway-
BACA JUGA:Senyum Sumringah Pegi Setiawan Usai Resmi Bebas
BACA JUGA:Indonesia Audit Watch Ungkap Temuan Dugaan Manipulasi Solar Subsidi di Belitung, Ingatkan Citra APH
4. Satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 6069 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 01947/Grogol Utara/2019 tanggal 2 Agustus 2019 dengan luas 483 meter persegi yang terletak di Senayan Residence Blok A Nomor 16 RT 009 RW 007, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan pemegang hak atas nama tersangka Harvey Moeis.
5. Satu bidang tanah dan/atau bangunan sesuai SHM Nomor: 3037 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 73/2001 tanggal 2 Agustus 2001 dengan luas 161 meter persegi yang terletak di Komplek Perum Green Garden Blok N 5 Kav. No. 25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dengan pemegang hak atas nama tersangka Harvey Moeis.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah.
BACA JUGA:Sri Antika Ditangkap Dugaan Narkoba di Gambir, DPW PPP Banten: Mantan Caleg
BACA JUGA:Ditanya Kans Maju Dalam Pilkada Jakarta, Kaesang: Sabar
Selain itu, Kejagung juga menjerat Harvey dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Diketahui, total sudah ada 7 mobil milik Harvey yang telah disita oleh Kejagung. Pada Senin, 1 April 2024 penggeledahan yang dilakukan penyidik di tempat tinggal Harvey bersama Sandra Dewi di apartemen the Pakubuwono, Jakarta Selatan (Jaksel), menyita dua unit mobil mewah.
Yaitu dua unit mobil Roll Royce Ghost Extended Wheelbase yang nilainya ditaksir mencapai Rp18 sampai Rp25 miliar. Dan juga menyita mobil MINI Cooper S Countryman F60 yang harganya ditaksi mencapai Rp600 sampai Rp750 juta.
Selanjutnya, pada Kamis, 18 April 2024, Kejagung kembali melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis yang berada di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Darisana, penyidik menyita dua mobil jenis SUV Lexus RX300 dan Caravan Toyota Vellfire.
Selanjutnya, pada Kamis 25 April 2024 Kejagung kembali menyita 3 mobil milik Harvey. Selanjutnya, Kejagung menyita 2 mobil yaitu ferrari dan 1 Marcedez Benz.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: