KPU Kota Tangerang Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Untuk PPK
KPU Kota Tangerang Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Untuk PPK-KPU Tangerang-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tangerang.
Kegiatan yang berlangsung di Days Hotel, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa 9 Juli 2024, dibuka Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Teknis Rustana.
BACA JUGA:Jokowi Bantah Pernyataan Mahfud MD yang Sebut KPU Tak Layak Selenggarakan Pilkada
Rustana dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Bimtek bertujuan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas PPK dalam mengelola administrasi keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan itu ia menegaskan, kegiatan ini sangat penting untuk memastikan semua laporan keuangan yang disusun oleh PPK sesuai standar akuntansi yang berlaku.
"Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan para PPK dapat memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip akuntansi secara benar dalam setiap laporan keuangan yang disusun," ujar Rustana.
Urgensi dari kegiatan ini, imbuh Rustana, jangan sampai ada kesalahan dalam penyusunan laporan anggaran oleh PPK.
BACA JUGA:KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Perludem Soroti Kebijakan KPU yang Kontroversial tentang Nikah Siri
Materi bimbingan teknis disampaikan oleh para ahli di bidang akuntansi, keuangan dan hukum. Antara lain Chandra Mundiana dari Inspektorat Kota Tangerang, Faturozi, S.H dari Kejari Kota Tangerang, Priyo Basuki dari Polres Metro Tangerang Kota dengan materi Mitigasi Resiko Pidana Pengelolaan Keuangan serta Qoriyatiningsih dari KPU Provinsi Banten dengan materi penyusunan LPJ Keuangan.
Beberapa materi yang disanpaikan meliputi dasar-dasar akuntansi pemerintahan, prosedur penyusunan laporan keuangan, serta audit internal dan eksternal.
Peserta juga diberikan pemahaman tentang hukum untuk mencegah terjadinya tindak pidana penyalahgunaan keuangan.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah dalam penutupan acara mengatakan, melalui Bimtek PPK se-Kota Tangerang ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan KPU Kota Tangerang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: