Lakukan Pembukaan Rekening Secara Ilegal, Pria di Ciputat Timur Diringkus PMJ
Pria berinisial A (33) ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya karena membuka secara ilegal ratusan akun rekening terblokir Bank Jago dan memindahkan ke rekeningnya.-Dok. Polda Metro Jaya-
BACA JUGA:Ngaku dari IKEA, Dua Orang Ditangkap Karena Menipu dengan Modus Like YouTube
BACA JUGA:Antisipasi Korban, Petugas Copot Tiang CCTV dan Antena Ilegal yang Miring di Flyover Gatot Subroto
A juga telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Barang bukti yang disita antara lain 1 buah handphone merek Redmi Note 7 warna ungu, 1 buah handphone merek Samsung Galaxy S23 Ultra warna hitam, log akses pembukaan blokir 112 rekening oleh tersangka IA," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: