Lakukan Pembukaan Rekening Secara Ilegal, Pria di Ciputat Timur Diringkus PMJ

Lakukan Pembukaan Rekening Secara Ilegal, Pria di Ciputat Timur Diringkus PMJ

Pria berinisial A (33) ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya karena membuka secara ilegal ratusan akun rekening terblokir Bank Jago dan memindahkan ke rekeningnya.-Dok. Polda Metro Jaya-

BACA JUGA:Ngaku dari IKEA, Dua Orang Ditangkap Karena Menipu dengan Modus Like YouTube

BACA JUGA:Antisipasi Korban, Petugas Copot Tiang CCTV dan Antena Ilegal yang Miring di Flyover Gatot Subroto

A juga telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Barang bukti yang disita antara lain 1 buah handphone merek Redmi Note 7 warna ungu, 1 buah handphone merek Samsung Galaxy S23 Ultra warna hitam, log akses pembukaan blokir 112 rekening oleh tersangka IA," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: