Alhamdulillah, PT Kreasi Antar Rupa dan PT. Bisnis Ekosistem Kreatif Indonesia Sepakat Damai Soal Kisruh Proyek Event
PT. Kreasi Antar Rupa (INTERFACE) dan PT. Bisnis Ekosistem Kreatif Indonesia (BEKI) resmi sepakat mengakhiri perselisihan bisnis yang terjadi akibat kesalahpahaman dalam menjalankan hak dan kewajiban sebuah proyek event-Istimewa-
Sebagaimana diketahui, perselisihan bermula ketika BEKI melaporkan INTERFACE ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/1982/VII/2024/RJS. Melalui Tim Kuasa Hukumnya dari XYZ Law Firm, BEKI menuduh INTERFACE melakukan pelanggaran hukum terkait penyelenggaraan event di 5 kota besar di Indonesia.
Akibatnya, BEKI mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 2.908.489.468.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, kedua belah pihak berharap dapat melanjutkan kerja sama yang saling menguntungkan di masa depan.
Kesalahpahaman yang terjadi diharapkan menjadi pelajaran berharga untuk lebih memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan proyek-proyek selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: