Curhat Guru Honorer Terdampak Cleansing Padahal Terdaftar di Dapodik dan Kantongi NUPTK

Curhat Guru Honorer Terdampak Cleansing Padahal Terdaftar di Dapodik dan Kantongi NUPTK

Ilustrasi guru mengajar di sekolah--Kemendikbudristek

"Ketika saya sudah sampai pun saya nggak langsung temui kepala sekolah karena Zoom sudah dimulai. Saya duduk nungguin, tidak ngomong atau berargumen apa-apa. Yang saya saksikan bahwa saya di Zoom tersebut sudah tidak ada pembagian tugas beserta penjelasan kepala sekolah kenapa saya tidak diberikan jam mengajar," katanya.

Ia pun masih mempertanyakan dalih-dalih yang dijabarkan Dinas, salah satunya adalah jam mengajar yang terlalu gemuk.

"Misalnya memang direncanakan satu guru mengajar 35 jam, banyak guru yang terkena mutasi. Tidak mungkin hanya satu doang," ujarnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdik DKI Perbaiki Nasib Guru Honorer

Sebelumnya, Plt. Disdik DKI Budi Awaluddin juga mengatakan bahwa salah satu alasan adanya cleansing ini karena berdasarkan regulasi, guru honorer harus diangkat atas rekomendasi dinas serta terdaftar di Dapodik dan memiliki NUPTK.

Kebijakan ini juga dilatarbelakangi oleh temuan BPK yang menyebut bahwa peta kebutuhan guru honorer tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 serta ketentuan sebagai penerima honor.

Dalam hal ini, Aziz menilai bahwa solusi paling mudahnya adalah mengangkat para guru honorer tersebut sebagai KKI (Kontrak Kerja Individu) oleh pemerintah provinsi.

"Masa depan anak bangsa itu yang pertama di awal itu pasti adalah guru. Kalau memang nggak mau dananya digunakan untuk yang tidak-tidak, seperti pengangkatan honor yang ditemukan BPK, ya sudah naikkan saja statusnya ke KKI. Kan aman dan jelas. Penganggarannya juga sudah ada."

BACA JUGA:Kebijakan Cleansing Guru Honorer Seolah Usir Secara Halus, Ini Kata P2G

Di sisi lain, ia menilai bahwa pemeriksaan keuangan untuk pendidikan juga diperlukan mulai dari tingkat kementerian hingga satuan pendidikan.

"Karena dana yang keluar dari dunia pendidikan itu besar. Setiap tahun anggaran wajib dikeluarkan. Dari dana BOS kita menyusun RKS."

"Kita menuntut untuk kembalikan kita ke sekolah supaya bisa mencerdaskan anak bangsa," tandasnya.

Di samping itu, Budi memberi opsi bagi guru honorer yang terkena cleansing untuk melamar ke sekolah swasta agar Dapodik-nya dapat kembali diaktifkan.

Dengan begitu, guru honorer tersebut tetap bisa mengikuti rekrutmen PPPK pada tahun ini.

BACA JUGA:P2G Ungkap Ratusan Guru Honorer di Jakarta Diberhentikan Mendadak, Ada Apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: