Guru Honorer di Jakarta Terdampak Cleansing Meski Sekolah Kekurangan Tenaga Pendidik, Bagaimana Solusinya?
Ilustrasi guru mengajar di kelas -Kemdikbud-
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdik DKI Perbaiki Nasib Guru Honorer
BACA JUGA:Kebijakan Cleansing Guru Honorer Seolah Usir Secara Halus, Ini Kata P2G
Selain itu, ia menganggap bahwa cleansing ini tidak menjawab aturan mengenai guru honorer.
Terlebih, sekolah mengangkat guru honorer karena memang kekurangan tenaga pendidik.
"Kepala sekolah mengangkat guru honorer ada alasannya. Tidak serta merta kemudian mengangkat kalau tidak membutuhkan di sekolah tersebut."
Kemudian, kepala sekolah juga secara rutin melaporkan laporan RAKS Dana BOS secara berjenjang ke Sudin hingga Dinas setiap tiga bulan.
"Mana mungkin dari 2017 Dinas Pendidikan tidak mengetahui kalau misalnya ada guru honorer murni di sekolah negeri?" tandasnya.
"Saya dari 2020 mengajar, kalau memang guru honorer ini ilegal atau tidak diperbolehkan, harusnya ada Dinas Pendidikan guru olahraga datang ke sekolah saya untuk menggantikan saya. Tapi nyatanya sampai hari ini tidak ada."
BACA JUGA:P2G Ungkap Ratusan Guru Honorer di Jakarta Diberhentikan Mendadak, Ada Apa?
BACA JUGA:Ketua DPRD Garut Dituding Lecehkan Tanggisan Guru Honorer: Silahkan Nangis yang Baik
Ia juga mengungkapkan bagaimana di sekolahnya tengah kekurangan guru.
"Di sekolah saya sendiri malah kekurangan guru. Tahun ini tiga guru pensiun dan belum ada masuk guru dari PPPK."
Ia juga mengaku memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang sama dengan guru ASN lain sejak awal masuk hingga saat ini.
Oleh karena itu, ia menuntut para guru korban cleansing dapat dikembalikan lagi sebagai guru honorer serta dikembalikan lagi nama mereka dalam Dapodik.
"Selanjutnya, angkat guru honorer melalui seleksi KKI agar memiliki kepastian hukum dan memiliki SK yang jelas."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: