Kang Dedi Mulyadi Minta Aep dan Iptu Rudiana Bicara Jujur, 'Fakta Sudah Terungkap, Kamu Jahat Aep!'

Kang Dedi Mulyadi Minta Aep dan Iptu Rudiana Bicara Jujur, 'Fakta Sudah Terungkap, Kamu Jahat Aep!'

Kang Dedi Mulyadi Minta Aep dan Iptu Rudiana Bicara Jujur, 'Fakta Sudah Terungkap, Kamu Jahat Aep!'-Tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam terus menemui titik terang setelah Pegi Setiawan menang di sidang Praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung beberapa waktu lalu.

Kali ini saksi kunci bernama Dede mulai berani berbicara bahwa dirinya memang memberikan kesaksian palsu pada 2016 silam.

BACA JUGA:Kejanggalan Komunikasi Iptu Rudiana dengan Aep Terungkap, Deddy Corbuzier: Nama Pegi Setiawan Dari Mana?

BACA JUGA:Polri Verifikasi Laporan 7 Terpidana Terhadap Aep dan Dede di Kasus Vina Cirebon 2016: Dalam Proses

Hal tersebut diungkapkan Dede pada channel YouTube Kang Dedi Mulyadi (KDM), Sabtu 20 Juli 2024 saat melakukan wawancara langsung kepada mantan saksi yang berprofesi sebagai tukang cuci steam itu.

Dede mengaku sangat menyesal telah memberikan kesaksian palsu yang mengakibatkan 7 orang terpidana yang tidak bersalah kini masih mendekam di penjara.

Dalam pengakuannya Dede mengaku disuruh oleh Aep untuk mengikuti arahannya memberikan keterangan palsu saat diajak ke Polsek untuk dilakukan BAP oleh Penyidik.

Dede juga menuturkan sempat ingin bilang apa yang terjadi sebenarnya tapi dirinya takut dan tidak tahu harus mengadu kepada siapa.

BACA JUGA:Perjalanan Laporan Aep dan Dede oleh 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dibeberkan Polri

BACA JUGA:Polisi Wajib Periksa Aep dan Dede Sesuai PTA, Sikap dan Peran Kompolnas Tegas di Kasus Vina Cirebon: Tak Mau Polri Malu?

Di Polres Dede mengaku baru pertama kali bertemu dengan Iptu Rudiana, ayah Eki yang menjadi korban di kasus pembunuhan ini.

" Pas sampai si Polsek saya tanya sama Aep kita ngapain disini," kata Dede dikutip dari channel YouTube KDM, Sabtu 19 Juli 2024.

"Kata Aep pada saat itu mengatakan untuk menjadi saksi, lantas saya tanya saksi apa, Aep bilang jadi saksi peristiwa anaknya pa Rudiana yang meninggal, lantas saya bilang kan kita ga tau apa apa kenapa jadi saksi," beber Dede.

"Apa yang kamu dapat dari kesaksian palsu, membuat orang lain menderita seumur hidup, tujuh orang pidana seumur hidup, bahkan apesnya bisa saja waktu itu vonisnya pidana mati," tanya Dedi Mulyadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads