Sepekan Digelar, Segini Jumlah Pelanggar yang Terjaring Operasi Patuh Jaya di Depok
Operasi Patuh Jaya tahun ini digelar di beberapa daerah sejak 15 hingga 28 Juli 2024.-Dok. Polres Metro Depok-
-Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan telepon seluler (ponsel) saat mengemudi
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM)
- Melanggar rambu lalu lintas atau APILL
- Pengendara tidak menggunakan helm SNI
- Tidak menggunakan safety belt
- Menggunakan plat nomor / Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu
- Penertiban parkir liar
- Roda dua berboncengan lebih dari satu
- Roda empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan
- Melanggar marka jalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: