3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty--Bawaslu
Terhadap hasil pengawasan tersebut, Bawaslu melakukan hal hal sebagai berikut.
1. Menyampaikan saran perbaikan kepada KPU sesuai tingkatan dalam hal terdapat ketidaksesuaian prosedur Coklit. Saran perbaikan tersebut telah dilakukan langkah tindak lanjut oleh KPU sesuai tingkatan.
2. Melakukan koordinasi kepada KPU dan stakeholder lainnya untuk melakukan mitigasi kerawanan dalam persiapan rapat pleno Rekap Daftar Pemilih hasil Pemutakhiran tingkat kelurahan/desa.
3. Mengimbau seluruh masyarakat untuk mengecek namanya dan/atau keluarganya sebagai pemilih yang telah dicoklit oleh Pantarlih. Jika ditemukan adanya pemilih yang belum dicoklit, silakan untuk menghubungi Posko Kawal hak Pilih yang disediakan Bawaslu, baik secara offline maupun secara online.
Data wilayah Papua dan Aceh masih proses rekap hasil pengawasan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: