Senin Besok Tiko Aryawardhana Kembali Diperiksa di Polres Metro Jaksel

Senin Besok Tiko Aryawardhana Kembali Diperiksa di Polres Metro Jaksel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menyebut Tiko Aryawardhana bakal kembali diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 14 Agustus 2024 mendatang. -Rafi Adhi Pratama-

"Silahkan semua pihak baik pelapor korban untuk menghadirkan saksi-saksi, bukti-bukti kemudian terlapor menghadirkan saksi yang meringankan menyampaikan bantahan, menyampaikan barang bukti termasuk ketika mengajukan permohonan untuk pengawasan penyidikan gelar perkara di tingkat polda itu udah tepat ya," ucapnya.

Gelar perkara disebut sebagai bentuk transparansi lantaran proses penyidikan harus akurat.

"Bukan. Jadi gelar perkara dilakukan menindaklanjuti permohonan dari pihak terlapor bahwa memandang perlu untuk mohon dilakukan gelar perkara. Namanya pengawasan, pengawasan penyidikan jadi apa nanti yang ingin disampaikan pihak yang termohon, ini ditampung dan akan dilakukan pendalaman oleh pengawas penyidik kepada penyidik yang menangani itu akan disinkronkan," paparnya.

BACA JUGA:Tiko Aryawardhana Surati Dirkrimum PMJ Terkait Kasus yang Menjeratnya, Ini Isinya

Sebelumnya, sejauh ini telah ada tiga saksi yang diperiksa pihak kepolisian dalam kasus dugaan penggelapan Tiko Aryawardhana.

"Tiga saksi itu yang sudah diperiksa adalah yang pertama saudari AW, pelapor. Kemudian saudari RSJ dan TS," terangnya.

Salah satu saksi diantaranya merupakan pihak auditor eksternal.

"Saudara TS selaku auditor eksternal," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: