KPK Panggil Ulang Ketua DPRD Malut Kuntu Daud Senin Besok

KPK Panggil Ulang Ketua DPRD Malut Kuntu Daud Senin Besok

KPK Panggil Ulang Ketua DPRD Malut Kuntu Daud Senin Besok-Disway.id/Ayu Novita-

BACA JUGA:RS Muhammadyah Bandung Hentikan Layanan BPJS, KPK: Akibat Fraud

Kemudian, Muhaimin akan mendekam di Rutan Cabang KPK hingga 12 September 2024. 

"Hari ini diperpanjang terhitung mulai tanggal 6 Agustus 2024 sampai dengan 12 September 2024," lanjut Tessa. 

Diketahui, KPK menduga sekira 37 perusahaan menyuap Abdul Gani Kasuba melalui Muhaimin Syarif terkait pengurusan pengusulan penetapan WIUP ke Kementerian ESDM. 

Untuk suap puluhan perusahaan itu untuk mendapatkan persetujuan tanda tangan Abdul Gani Kasuba. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: