Asuransi Jiwasraya Tumbang Setelah 100 Tahun Lebih Berdiri
Kantor Jiwasraya di Bandung--
JAKARTA, DISWAY.ID - Salah satu perusahaan asurasi tertua di Indonesia, yaitu PT Asuransi Jiwasraya, resmi akan dibubarkan pada September 2024 nanti.
Menurut keterangan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, proses pembubaran akan dilakukan setelah restrukturisasi pemegang polis Asuransi Jiwasraya usai.
BACA JUGA:Asuransi Jiwasraya Dibubarkan oleh BUMN, Arya Sinulingga: Tungggu Restrukturasi Polis Nasabah
BACA JUGA:Usai Kasus Jiwasraya dan Asabri, Erick Thohir Curiga Ada Penyelewengan Dana Pensiun BUMN Lain
"Setelah semua hampir selesai direstrukturasi, maka dengan ini semua Jiwasraya akan dibubarkan," kata Arya dalam keterangan tertulis resminya di Kantor Kementerian BUMN, pada Kamis 22 Agustus 2024.
Dengan ditutupnya PT Asuransi Jiwasraya, maka berakhir juga perjalanan perusahaan asuransi jiwa yang sudah berjalan selama lebih dari 164 tahun ini. Didirikan pada tanggal 31 Desember Tahun 1859, PT Asuransi Jiwasraya awalnya berdiri dengan nama Nederlands-Indishe Levensverzekering en Lijfrente Maatschappij (NILLMIJ).
Hingga tahun 1860, NILLMIJ sudah memiliki kantor di beberapa wilayah, seperti Batavia, Surabaya, Semarang, Bandung dan Medan. Sementara, kantor cabang NILLMIJ di Belanda ada di Amsterdam, Rotterdam dan Den Haag.
Pasca Indonesia merdeka, perusahaan asuransi ini sudah beberapa kali berganti nama. Hingga pada tahun 1973, perusahaan ini menetapkan nama Perusahaan Perseroan (Persero) Asuransi Jiwasraya, yang kemudian menjadi PT Asuransi Jiwasraya pada tahun 1984.
BACA JUGA:Aset 2 Terpidana Korupsi Jiwasraya Disita Kejagung
Selama perjalanannya, Jiwasraya tentunya banyak mengalami pasang surut. Salah satu krisis yang harus mereka hadapi adalah Krisis Moneter Tahun 1998, yang mengguncang dunia perekonomian Indonesia.
Kala itu, Pemerintah mengeluarkan kebijakan semacam dana talangan atau bail-out untuk mengatasi nilai tukar Rupiah yang sudah menembus Rp16 ribu per dolar AS. Namun menurut Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018, Hendrisman Rahim, bantuan tersebut hanya diterima oleh bank-bank saja, namun tidak dengan perusahaan asuransi.
Tidak hanya itu, Jiwasraya juga harus berhadapan dengan kasus mega korupsi melibatkan dana yang sangat besar. Dilansir dari hasil penyidikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), potensi kerugian negara akibat korupsi yang berlangsung dari Tahun 2008 hingga Tahun 2018 mencapai Rp16,8 Triliun.
Akan Dialihkan ke IFG Life
Setelah pengumuman resmi penutupan PT Asuransi Jiwasraya, Arya mengungkapkan bahwa polis nasabah dari Jiwasraya nantinya akan dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), tentunya dengan pemangkasan manfaat. Diketahui, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah meminta percepatan pemindahan polis nasabah Jiwasraya karena masih ada beberapa nasabah yang masi enggan untuk berpindah polis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: