Hadiri KTT Pemimpin Perempuan ASEAN di Laos, Menteri PPPA Soroti Hal ini
Menteri PPPA Bintang Puspayoga-Dok.Kementerian PPPA-
Kementerian PPPA juga telah menyusun berbagai kebijakan untuk meningkatkan keadilan gender dalam ekonomi perawatan.
“Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang membahas mengenai kebijakan dan layanan pekerjaan perawatan strategis," pungkas Menteri PPPA.
Selain itu, kata Bintang, pihaknya juga meluncurkan Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional tentang Ekonomi Perawatan untuk Dunia Kerja yang Transformatif.
BACA JUGA:LLDikti III Sebut Peran Rektor Jadi Indikator Akreditasi Kampus Selain Jumlah Penelitian
BACA JUGA:Implementasi Kurikulum Merdeka, Untar Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital
"Serta kesetaraan Gender dan Adil untuk membantu Kementerian/Lembaga mengembangkan dan menerapkan kebijakan/program terkait kerja perawatan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: