Jauh dari Istri, Tukang Pempek Asal Brebes Cabuli Anak Laki-laki di Cilincing
Jauh dari Istri, Tukang Pempek Asal Brebes Cabuli Anak Laki-laki di Cilincing-Disway/Cahyono-
Warga yang melihat pelaku dan korban keluar kamar mandi secara bersamaan pun merasa curiga.
Kemudian, warga menanyakan ke korban apa yang diperbuat pelaku terhadapnya.
BACA JUGA:Modus Bimbingan Spiritual, 3 Santriwati Dicabuli Pengasuh Ponpes di Pandeglang
BACA JUGA:Penampakan Pemeriksaan Honorer Damkar yang Diduga Cabuli Anak Sendiri Usai Ditangkap
Dari pengakuan korban, warga pun langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke polisi.
Gerhard menegaskan, saat ini S sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, S dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 2, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 292 KUHP.
"Ancamannya hukumannya 15 tahun," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
