21 Bank Berikan Restrukturisasi Utang ke Waskita Karya, Nilainya Rp26,3 Triliun

21 Bank Berikan Restrukturisasi Utang ke Waskita Karya, Nilainya Rp26,3 Triliun

Penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) antara Waskita Karya dengan 21 perbankan Himbara dan swasta pada Jumat 6 September 2024.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Waskita Karya berkomitmen menyelesaikan proses restrukturisasi yang saat ini sedang berlangsung. 

Hal ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) antara Waskita Karya dengan 21 perbankan Himbara dan swasta pada Jumat 6 September 2024.

Waskita Karya telah mendapat persetujuan dari 21 kreditur perbankan terkait penyempurnaan atas MRA 2021 dengan nilai outstanding sebesar Rp26,3 triliun. 

BACA JUGA:Waskita Kebut Proyek Jalan Tol IKN Segmen 5A, Guna Dukung Mobilitas HUT RI ke-79

Pada kesempatan yang sama pula, Waskita Karya juga berhasil mendapat persetujuan terkait Pokok Perubahan Perjanjian fasilitas Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) yang dilakukan oleh lima kreditur perbankan dengan nilai outstanding sebesar Rp5,2 triliun.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengapresiasi upaya restrukturisasi Waskita Karya. 

Menurutnya kerja keras perseroan selama dua tahun terakhir membuahkan hasil yang signifikan.

“Tentu kerja keras dua tahun hari ini terbukti bahwa kita berhasil untuk restrukturisasi. Saya ucapkan terima kasih kepada para bank yang men-support, kita bisa lihat tadi tidak hanya dari bank BUMN, ada bank swasta, bahkan bank internasional yang percaya bahwa kinerja kami di Kementerian BUMN terus membaik,” ujar Erick dalam konferensi pers di Menara Danareksa Jumat 6 September 2024

Sementara itu, Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan, perusahaan menargetkan restrukturisasi mulai efektif pada September 2024. 

BACA JUGA:Usai Dilantik, Banyak Anggota DPRD Gadaikan SK ke Bank untuk Bayar Hutang Kampanye

Setelah restrukturisasi efektif, artinya perusahaan bisa mendapatkan kestabilan finansial yang lebih kuat.

“Kami berharap setelah penandatanganan itu dilakukan, perseroan dapat mencapai kestabilan keuangan dan dapat fokus melanjutkan program transformasi. Hal ini demi mewujudkan fundamental yang kuat dan menjalankan bisnis secara berkelanjutan,” ujar Hanugroho

Dirinya menambahkan, persetujuan restrukturisasi perusahaan menjadi titik penting dalam akselerasi laju penyehatan perseroan. 

Dengan begitu, Waskita Karya dapat fokus menyelesaikan proyek-proyek yang saat ini tengah dikerjakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: