Kasus Korupsi APD, Eks Pejabat Kemenkes Diperiksa KPK Besok
Tessa Mahardhika Sugiarto selaku juru bicara KPK-disway.id/Ayu Novita-
Dalam penanganan kasus ini KPK juga telah mencegah bepergian keluar negeri terhadap tiga orang, dokter dan dua pihak swasta.
"KPK menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri untuk enam bulan kedepan terhadap SLN (Dokter), ET (Swasta), dan AM (Swasta)," kata Tessa Mahardhika dalam pernyataan resminya pada Selasa, 25 Juni 2024.
Tessa menjelaskan, larangan ini dikeluarkan guna mendukung kelancaran proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: