Tegas! Nikita Mirzani Klaim Punya Bukti Kebenaran Lolly Aborsi Kehamilan, Kuasa Hukum: Sudah Diproses Pihak PPA

Tegas! Nikita Mirzani Klaim Punya Bukti Kebenaran Lolly Aborsi Kehamilan, Kuasa Hukum: Sudah Diproses Pihak PPA

Melalui kuasa hukumnya Nikita Mirzani mengklaim telah memiliki bukti kebenaran jika Lolly aborsi kehamilan-Hasyim Ashari/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Nikita Mirzani melalui Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid mengaku sudah mengantongi bukti terkait dugaan Laura Meizani atau Lolly melakukan aborsi kehamilan.

Fahmi Bachmid mengatakan bahwa bukti adanya dugaan Lolly melakukan aborsi sudah diproses oleh Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi berdasarkan data yang ada, kami ada bukti (aborsi). Bukti itu harus dicover dengan bukti yang lain karena itu menjadi materi proses pemeriksaan dan unit PPA yang ahlinya dalam bidang ini karena ini tindak pidana yang diatur dalam undang undang perlindungan anak," ujar Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip 18 September 2024.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Benarkan Baim Wong Bakal Jadi Duda: Gue Kan Orangnya Suka Spontan, Uhuy!

BACA JUGA:Jelang Kelahiran Anak Kedua, Nikita Willy Akan Bangun Playground dan Kamar Baru Bulan Depan

"Jadi unit PPA yang paling ahli dibidangnya bagaimana dalam memproses dugaan terkait tindak pidana ini (aborsi)" ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Fahmi Bachmid mengatakan laporan Nikita Mirzani terhadap dugaan Lolly yang melakukan aborsi semata-mata untuk melindungi putrinya.

Oleh karena itu, Nikita Mirzani menyerahkan semua prosesnya kepada pihak Unit Layanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan.

"Karena gini, apapun yang terjadi ini ada anak di bawah umur dan tunduk pada undang undang perlindungan anak," ujar Fahmi.

BACA JUGA:Jelang Kelahiran Anak Kedua, Ini yang Dilakukan Nikita Willy pada Baby Issa

BACA JUGA:Meski Baru Berusia 2,5 Tahun, Nikita Willy Sudah Masukkan Anak ke Sekolah: Sehari Bisa 3 Jam

"Anak yang di bawah umur menjadi tanggung jawab orangtuanya. Sehingga, orangtuanya punya hak untuk melaporkan. Dan ini pembelajaran buat semua jangan fakut buat laporan dj kantor polisi untuk melindungi anak sendiri," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads