Maraknya Kasus Pedofilia, KemenPPPA Buka Suara

Maraknya Kasus Pedofilia, KemenPPPA Buka Suara

Munculnya komunitas pedofilia di media sosial menjadi kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat.-freepik-

"Misalnya soal seks education anak sejak kecil itu sudah diajarin sama ibunya. Ini bagian ini jangan dipegang sama orang lain, nggak boleh dilihat dan sebagainya. Itu harus diajarin," tegasnya.

Ketika anak diberikan edukasi sejak dini, ia akan menyadari hal-hal mencurigakan dan tahu apa yang harus dilakukan ketika terjadi ancaman.

"Apalagi kalau misalnya keluarga punya aktivitas. Kan anak juga harus mandiri dan lain-lain, maka sebaiknya jangan biarkan dia mandiri tanpa bekal cukup," tandasnya.

BACA JUGA:Daftar Jabatan PPPK Guru 2024 Lengkap dengan Gaji-Tunjangan, Jangan sampai Salah!

BACA JUGA:Korban Dugaan Bullying BINUS School Simprug Singgung CCTV, Hanya Memutarbalikan Fakta!

Sementara terkait komunitas pedofilia, Nahar menyebut bahwa hal ini termasuk dalam kekerasan berbasis elektronik.

Pemerintah melalui Kominfo bertanggung jawab untuk membatasi operasi dengan men-takedown konten-konten yang berbau pornogragi.

Sedangkan kepolisian juga berperan melacak dan menindak pelaku melalui tim cyber-nya.

Di samping itu, pihaknya mendorong agar Peraturan Presiden tentang Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi segera disahkan.

"Upaya-upaya yang sedang kita lengkapi adalah Undang-Undang ITE dua pasal, itu khusus untuk memastikan pelindungan anak di ranah daring, khususnya bagi para penyelenggara sistem elektronik," ungkapnya.

BACA JUGA:Jumlah Korban Gempa di Kabupaten Bandung, 81 Orang Luka-luka Tertimpa Runtuhan Bangunan

BACA JUGA:Batal Hadir, Kerja Sama Antara Prabowo dan Partai Buruh Diharapkan Terus Berlanjut

Ia mengatakan, pihaknya juga sedang mempersiapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Pelindungan Anak bagi Penyelenggara Sistem Elektronik.

"Yang kedua, dari sisi pedoman kebijakan bagi kementerian lembaga dan pemerintah daerah agar melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan anak-anak dari dampak penyalahgunaan daring, penyalahgunaan teknologi," lanjutnya.

Dalam hal ini, pihaknya tengah menyiapkan peta jalan perlindungan anak di ranah daring dalam bentuk Peraturan Presiden.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads