Siap Hadir, Nikita Mirzani Bakal Kawal Pemeriksaan Vadel Badjideh Besok

Siap Hadir, Nikita Mirzani Bakal Kawal Pemeriksaan Vadel Badjideh Besok

Nikita Mirzani bakal hadir saat Vadel Badjideh diperiksa-@nikitamirzanimawardi_172-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Vadel Badjideh dijadwalkan akan diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan mengenai tuduhan hamil dan aborsi besok, Jumat 27 September 2024 pada pukul 14:00 WIB.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa ibu tiga anak itu akan hadir pada saat Vadel Badjideh diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Gelar Sayembara Rp50 Juta Bagi Netizen yang Bisa Hilangkan Akun Instagram Razman Nasution

"(Nikita Mirzani) datang (saat pemeriksaan Vadel Badjideh)," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip 26 September 2024.

Lebih lanjut, Fahmi Bachmid tidak mengetahui betul maksud dan tujuan Nikita Mirzani datang saat Vadel Badjideh diperiksa polisi.

Yang jelas, kata Fahmi, mau datang atau tidak itu hak mutlak Nikita Mirzani.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Nikita Mirzani Akui Ada Hal yang Berbahaya bagi Lolly: Ini Anakmu Riskan!

"Kalau konfrontir enggak, saya yang keberatan tapi kalau hadir, itu haknya Nikita mungkin dia hadir. Tapi untuk dikonfrontir saya tidak mau, tidak ada kewajiban untuk dikonfrontir sama pelaku," ucapnya.

"Kan dia pelapor. Dia punya hak mengetahui proses terkait laporannya dia," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban terhadap Lolly.

BACA JUGA:Selidiki Dugaan Pelecehan dan Aborsi Lolly Anak Nikita Mirzani Lewat Foto, Polisi Libatkan Telematika

Pengajuan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tersebut disampaikan oleh Fahmi Bachmid ke pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Jadi saya diminta sama Nikita untuk menyampaikan sesuatu ke penyidik ya. Tadi saya sudah datang saya mengajukan permohonan supaya dari pihak penyidik mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," ujar Fahmi Bachmid ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 24 September 2024 

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban terhadap Lolly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: