Tuntut Tewasnya Remaja di Kali Bekasi, Kuasa Hukum RD Sudah Punya Sejumlah Saksi

Tuntut Tewasnya Remaja di Kali Bekasi, Kuasa Hukum RD Sudah Punya Sejumlah Saksi

Kuasa hukum RD (15 tahun) Dony Kasdiyanto telah mengantongi beberapa saksi kunci dari kasus tujuh remaja tewas di Kali Bekasi Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi-Disway.id/Dimas Rafi-

BEKASI, DISWAY.ID - Kuasa hukum RD (15 tahun) Dony Kasdiyanto telah mengantongi beberapa saksi kunci dari kasus tujuh remaja tewas di Kali Bekasi Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Dony menyatakan, pihaknya bersama keluarga almarhum Ridho berencana untuk memanggil saksi kunci yang berada di lokasi kejadian guna mengumpulkan keterangan terkait.

BACA JUGA:Gawat, Ponpes Kabupaten Bekasi Tempat Tersangka Pencabulan Santriwati Ternyata Tak Berizin!

BACA JUGA:Bantah Mau Tawuran, Keluarga Endus Ada Kejanggalan dari Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi

Saksi utama tersebut juga merupakan anggota kelompok almarhum RD yang dipastikan selamat dari kejadian tersebut.

"Saksi kuncinya itu inisial N, O, terus ada DE, waktu kejadian itu mereka tidak tertangkap polisi,” jelas Dony.

Dony mengatakan bahwa tidak memerlukan bukti vidio saat kejadian itu, karena dia sudah mengantongi beberapa saksi yang selamat ketika peristiwa tersebut untuk membawa kejalur hukum.

"Saksi kita ada empat orang jadi cukup ya, misal tidak ada video pun saksi kita ada empat," kata dia.

BACA JUGA:Ayah dan Anak Terduga Pencabulan 3 Santriwati di Ponpes Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dony menjelaskan, berdasarkan keterangan tersebut, keluarga almarhum RD menilai ada kejanggalan dalam kasus tersebut.

Kepolisian dituntut untuk bersikap objektif, terlepas dari adanya indikasi kelompok tersebut berniat melakukan tawuran, sehingga diperlukan pendekatan profesional dalam penanganan kasus ini.

"Makanya itu menjadi suatu kejanggalan buat kami, kalo tidak ada tawuran kenapa kok mereka bisa berlari berhamburan, ada apa disitu? apakah ada prosedur dari petugas kepolisian yang ugal-ugalan dalam membubarkan massa atau bagaimana,” terang dia.

Selain itu, Paman RD, Jaelani, menekankan pihaknya masih mempersoalkan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian, terutama terkait pembubaran remaja tersebut.

BACA JUGA:Keluarga 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi Sebut Ridho Sempat Pamit Izin Mau Camping

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads