5 Fakta Video Asusila Pelajar Sesama Jenis di Kuningan, Sengaja Direkam hingga Dilakukan di Ruang Kelas

5 Fakta Video Asusila Pelajar Sesama Jenis di Kuningan, Sengaja Direkam hingga Dilakukan di Ruang Kelas

Fakta Video Asusila Pelajar Sesama Jenis di Kuningan.-ilust disway-

Suhandi mengungkap dua pelajar ini dipanggil dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Namun, karena masih di bawah umur sehingga tak dilakukan penahanan.

"Sampai akhirnya video tersebut beredar luas, kemudian langsung kita tindaklanjuti melakukan penyelidikan dan memanggil para pelaku untuk dilakukan pemeriksaan. Namun karena pelaku masih di bawah umur, maka tidak dilakukan penahanan," jelas Suhandi.

Meski demikian, pelajar yang melakukan aksi menyimpang pada anak di bawah umur ini dijerat dengan Pasal 82 UUU RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: