Kemenkes Temukan Lagi Bullying PPDS Unsrat di RS Kandou, Langsung Bekukan Prodi Penyakit Dalam
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin-Mengajak masyarakat peduli kesehatan menuju Indonesia Emas 2045-Kemenkes
BACA JUGA:KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
BACA JUGA:Korban Dugaan Bullying BINUS School Simprug Singgung CCTV, Hanya Memutarbalikan Fakta!
Sementara itu, pada surat tersebut juga terungkap temuan-temuan pihaknya atas aduan mengenai bullying di RS Kandou.
"Berdasarkan hasil klarifikasi atas pengaduan pada program Studi Ilmu Penyakit Dalam masih terjadi aktivitas perundungan/ bullying Prodi Penyakit Dalam."
Beberapa bentuk perundungan ysng rerjadi termasuk permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh PPDS Senior Penyakit Dalam kepada PPDS Junior dan Calon PPDS Penyakit Dalam.
Kemudian, K"ejadian perundungan dalam bentuk ancaman dan kekerasan verbal non verbal kepada PPDS Junior"
BACA JUGA:Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
BACA JUGA:BINUS School Simprug Beberkan Bukti, Bantah Tuduhan Bullying Hingga Pelecehan Seksual
Rupanya, kejadian perundungan di pendidikan dokter ini dianggap sebagai hal biasa dan banyak terjadi di tempat lain.
"Terdapat pemahaman dari PPDS Senior, DPJP dan Supervisor bahwa kejadian perundungan di pendidikan dokter adalah hal biasa dan banyak terjadi di tempat lain," tulis Azhar lagi.
Oleh karena itu, pihaknya membekukan sementara perjanjian kerja sama antara RSUP Prof Dr R D Kandou Manado dengan FK Universitas Sam Ratulangi.
Pembekuan ini akan terus berlangsung hingga pihak kampus berkomitmen melakukan langkah perbaikan dalam mencegah jatuhnya korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: