Segini Besaran Gaji Hakim di Indonesia Saat Ini Lengkap Tunjangan, Simak Rinciannya

Segini Besaran Gaji Hakim di Indonesia Saat Ini Lengkap Tunjangan, Simak Rinciannya

Ilustrasi Gaji Hakim di Indonesia Saat Ini Lengkap Tunjangan--Freepik

BACA JUGA:Pramono Janji Naikan Gaji Guru Honorer Jadi Rp5 Juta: Harus UMR Jakarta

  • Masa kerja 19-20 tahun sebesar Rp 3.037.000-Rp 3.318.600
  • Masa kerja 21-22 tahun sebesar Rp 3.170.300-Rp 3.464.200
  • Masa kerja 23-24 tahun sebesar Rp 3.309.400-Rp 3.616.300
  • Masa kerja 25 -26 tahun sebesar Rp 3.454.600-Rp 3.775.000
  • Masa kerja 27-28 tahun sebesar Rp 3.606.200-Rp 3.940.600
  • Masa kerja 29-30 tahun sebesar Rp 3.764.500-Rp 4.113.600
  • Masa kerja 31-32 tahun sebesar Rp 3.929.700-Rp 4.294.100

2. Untuk Golongan IV

  • Masa kerja kurang dari setahun sebesar Rp 2.436.100-Rp 2.875.200
  • Masa kerja 1-2 tahun sebesar Rp 2.508.900-Rp 2.961.100
  • Masa kerja 3-4 tahun sebesar Rp 2.583.800-Rp 3.049.500
  • Masa kerja 5-6 tahun sebesar Rp 3.140.500-Rp 2.660.900
  • Masa kerja 7-8 tahun sebesar Rp 2.740.400-Rp 3.234.300
  • Masa kerja 9-10 tahun sebesar Rp 2.822.200-Rp 3.330.900
  • Masa kerja 11-12 tahun sebesar Rp 2.906.500-Rp 3.430.300
  • Masa kerja 13-14 tahun sebesar Rp 3.004.900-Rp 3.532.800
  • Masa kerja 15- 16 tahun sebesar Rp 3.136.800-Rp 3.638.200
  • Masa kerja 17-18 tahun sebesar Rp 3.372.700-Rp 3.746.900

BACA JUGA:Prabowo Setuju Gaji Hakim Dinaikkan, 'Mereka Punya Harga Diri, Tak Boleh Dibeli atau Disogok'

  • Masa kerja 19-20 tahun sebesar Rp 3.418.200-Rp 3.858.700
  • Masa kerja 21-22 tahun sebesar Rp 3.568.200-Rp 4.016.000
  • Masa kerja 23- 24 tahun sebesar Rp 3.724.800-Rp 4.192.200
  • Masa kerja 25-26 tahun sebesar Rp 3.888.200-Rp 4.376.200
  • Masa kerja 27- 28 tahun sebesar Rp 4.058.800-Rp 4.568.300
  • Masa kerja 29-30 tahun sebesar Rp 4.237.000-Rp 4.768.700
  • Masa kerja 31-32 tahun sebesar Rp 4.422.900-Rp 4.978.000

Tunjangan Hakim di Indonesia

Merujuk pada PP Nomor 94 Tahun 2012 juga mengatur mengenai besaran tunjangan yang diperoleh hakim di Indonesia, di antaranya:

BACA JUGA:Janji Pramono Naikan Gaji Guru Honorer Ditanggapi Pengamat Pendidikan: Politisasi Guru Terjadi Lagi

1. Hakim tingkat banding pada pengadilan tinggi, Pengadilan Militer Tinggi (Dilmiti), Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama)

  • Ketua/kepala: Rp 40.200.000
  • Wakil ketua/wakil kepala: Rp 36.500.000
  • Hakim utama/mayjen/laksda/marsda TNI: Rp 33.300.000
  • Hakim utama muda/brigjen/laksma/marsma TNI: Rp 31.100.000
  • Hakim madya/kolonel: Rp 29.100.000
  • Hakim madya muda/letnan koloner: Rp 27.200.000

2. Hakim tingkat pertama pada pengadilan khusus IA (termasuk Hakim Yustisial yang diperbantukan pada MA sebagai asisten koordinator)

  • Ketua/kepala: Rp27.000.000
  • Wakil ketua/wakil kepala: Rp24.500.000
  • Hakim utama: Rp24.000.000
  • Hakim utama muda: Rp22.400.000
  • Hakim madya utama/kolonel: Rp21.000.000
  • Hakim madya muda//letnan kolonel: Rp19.600.000
  • Hakim madya pratama/mayor: Rp18.300.000
  • Hakim pratama utama: Rp17.100.000
  • Hakim pratama madya/kapten: Rp16.000.000
  • Hakim pratama muda: Rp14.900.000
  • Hakim pratama: Rp14.000.000

3. Hakim tingkat pertama pada pengadilan kelas IA (termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada MA) dan Dilmil tipe A

  • Ketua/kepala: Rp 23.400.000
  • Wakil ketua/wakil kepala: Rp 21.300.000
  • hakim utama: Rp 20.300.000
  • Hakim utama muda: Rp 19.000.000
  • Hakim madya utama/kolonel: Rp 17.800.000
  • hakim madya muda/letnan kolonel: Rp 16.600.000
  • Hakim madya pratama/mayor: Rp 15.500.000
  • Hakim pratama utama: Rp 14.500.000
  • Hakim pratama madya/kapten: Rp 13.500.000
  • Hakim pratama muda: Rp 12.700.000
  • Hakim pratama: Rp 11.800.000

4. Hakim tingkat pertama pada pengadilan kelas IB dan Dilmil tipe B

  • Ketua/kepala: Rp 20.200.000
  • Wakil ketua/wakil kepala: Rp 18.400.000
  • Hakim utama: Rp 17.200.00
  • Hakim utama muda: Rp 16.100.000
  • Hakim madya utama/kolonel: Rp 15.100.000
  • Hakim madya muda//letnan kolonel: Rp 14.100.000
  • Hakim madya pratama/mayor: Rp 13.100.000
  • Hakim pratama utama: Rp 12.300.000
  • Hakim pratama madya/kapten: Rp 11.500.00
  • Hakim pratama muda: Rp 10.700.000
  • Hakim pratama: Rp 10.030.000

5. Hakim tingkat pertama pada pengadilan kelas II

  • Ketua/kepala: Rp 17.500.000
  • Wakil ketua/wakil kepala: Rp 15.900.000
  • hakim utama: Rp 14.600.000
  • Hakim utama muda: Rp 13.600.000
  • Hakim madya utama/kolonel: Rp 12.800.000
  • Hakim madya muda//letnan kolonel: Rp 11.900.000
  • Hakim madya pratama/mayor: Rp 11.100.000
  • Hakim pratama utama: Rp 9.700.000
  • Hakim pratama madya/kapten: Rp9.7000.000
  • Hakim pratama muda: Rp 9.100.000
  • Hakim pratama: Rp 8.500.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: