Segini Besaran Gaji Hakim di Indonesia Saat Ini Lengkap Tunjangan, Simak Rinciannya

Segini Besaran Gaji Hakim di Indonesia Saat Ini Lengkap Tunjangan, Simak Rinciannya

Ikahi mendorong revisi PP 44/2024 agar kesejahteraan hakim meningkat, dengan fokus pada penyesuaian gaji, tunjangan, dan pensiun yang lebih layak. --Freepik

BACA JUGA:Pramono Janji Naikan Gaji Guru Honorer Jadi Rp5 Juta: Harus UMR Jakarta

  • Masa kerja 19-20 tahun sebesar Rp 3.037.000-Rp 3.318.600
  • Masa kerja 21-22 tahun sebesar Rp 3.170.300-Rp 3.464.200
  • Masa kerja 23-24 tahun sebesar Rp 3.309.400-Rp 3.616.300
  • Masa kerja 25 -26 tahun sebesar Rp 3.454.600-Rp 3.775.000
  • Masa kerja 27-28 tahun sebesar Rp 3.606.200-Rp 3.940.600
  • Masa kerja 29-30 tahun sebesar Rp 3.764.500-Rp 4.113.600
  • Masa kerja 31-32 tahun sebesar Rp 3.929.700-Rp 4.294.100

2. Untuk Golongan IV

  • Masa kerja kurang dari setahun sebesar Rp 2.436.100-Rp 2.875.200
  • Masa kerja 1-2 tahun sebesar Rp 2.508.900-Rp 2.961.100
  • Masa kerja 3-4 tahun sebesar Rp 2.583.800-Rp 3.049.500
  • Masa kerja 5-6 tahun sebesar Rp 3.140.500-Rp 2.660.900
  • Masa kerja 7-8 tahun sebesar Rp 2.740.400-Rp 3.234.300
  • Masa kerja 9-10 tahun sebesar Rp 2.822.200-Rp 3.330.900
  • Masa kerja 11-12 tahun sebesar Rp 2.906.500-Rp 3.430.300
  • Masa kerja 13-14 tahun sebesar Rp 3.004.900-Rp 3.532.800
  • Masa kerja 15- 16 tahun sebesar Rp 3.136.800-Rp 3.638.200
  • Masa kerja 17-18 tahun sebesar Rp 3.372.700-Rp 3.746.900

BACA JUGA:Prabowo Setuju Gaji Hakim Dinaikkan, 'Mereka Punya Harga Diri, Tak Boleh Dibeli atau Disogok'

  • Masa kerja 19-20 tahun sebesar Rp 3.418.200-Rp 3.858.700
  • Masa kerja 21-22 tahun sebesar Rp 3.568.200-Rp 4.016.000
  • Masa kerja 23- 24 tahun sebesar Rp 3.724.800-Rp 4.192.200
  • Masa kerja 25-26 tahun sebesar Rp 3.888.200-Rp 4.376.200
  • Masa kerja 27- 28 tahun sebesar Rp 4.058.800-Rp 4.568.300
  • Masa kerja 29-30 tahun sebesar Rp 4.237.000-Rp 4.768.700
  • Masa kerja 31-32 tahun sebesar Rp 4.422.900-Rp 4.978.000

Tunjangan Hakim di Indonesia

Merujuk pada PP Nomor 94 Tahun 2012 juga mengatur mengenai besaran tunjangan yang diperoleh hakim di Indonesia, di antaranya:

BACA JUGA:Janji Pramono Naikan Gaji Guru Honorer Ditanggapi Pengamat Pendidikan: Politisasi Guru Terjadi Lagi

1. Hakim tingkat banding pada pengadilan tinggi, Pengadilan Militer Tinggi (Dilmiti), Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama)

  • Ketua/kepala: Rp 40.200.000
  • Wakil ketua/wakil kepala: Rp 36.500.000
  • Hakim utama/mayjen/laksda/marsda TNI: Rp 33.300.000
  • Hakim utama muda/brigjen/laksma/marsma TNI: Rp 31.100.000
  • Hakim madya/kolonel: Rp 29.100.000
  • Hakim madya muda/letnan koloner: Rp 27.200.000

2. Hakim tingkat pertama pada pengadilan khusus IA (termasuk Hakim Yustisial yang diperbantukan pada MA sebagai asisten koordinator)

  • Ketua/kepala: Rp27.000.000
  • Wakil ketua/wakil kepala: Rp24.500.000
  • Hakim utama: Rp24.000.000
  • Hakim utama muda: Rp22.400.000
  • Hakim madya utama/kolonel: Rp21.000.000
  • Hakim madya muda//letnan kolonel: Rp19.600.000
  • Hakim madya pratama/mayor: Rp18.300.000
  • Hakim pratama utama: Rp17.100.000
  • Hakim pratama madya/kapten: Rp16.000.000
  • Hakim pratama muda: Rp14.900.000
  • Hakim pratama: Rp14.000.000

3. Hakim tingkat pertama pada pengadilan kelas IA (termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada MA) dan Dilmil tipe A

  • Ketua/kepala: Rp 23.400.000
  • Wakil ketua/wakil kepala: Rp 21.300.000
  • hakim utama: Rp 20.300.000
  • Hakim utama muda: Rp 19.000.000
  • Hakim madya utama/kolonel: Rp 17.800.000
  • hakim madya muda/letnan kolonel: Rp 16.600.000
  • Hakim madya pratama/mayor: Rp 15.500.000
  • Hakim pratama utama: Rp 14.500.000
  • Hakim pratama madya/kapten: Rp 13.500.000
  • Hakim pratama muda: Rp 12.700.000
  • Hakim pratama: Rp 11.800.000

4. Hakim tingkat pertama pada pengadilan kelas IB dan Dilmil tipe B

  • Ketua/kepala: Rp 20.200.000
  • Wakil ketua/wakil kepala: Rp 18.400.000
  • Hakim utama: Rp 17.200.00
  • Hakim utama muda: Rp 16.100.000
  • Hakim madya utama/kolonel: Rp 15.100.000
  • Hakim madya muda//letnan kolonel: Rp 14.100.000
  • Hakim madya pratama/mayor: Rp 13.100.000
  • Hakim pratama utama: Rp 12.300.000
  • Hakim pratama madya/kapten: Rp 11.500.00
  • Hakim pratama muda: Rp 10.700.000
  • Hakim pratama: Rp 10.030.000

5. Hakim tingkat pertama pada pengadilan kelas II

  • Ketua/kepala: Rp 17.500.000
  • Wakil ketua/wakil kepala: Rp 15.900.000
  • hakim utama: Rp 14.600.000
  • Hakim utama muda: Rp 13.600.000
  • Hakim madya utama/kolonel: Rp 12.800.000
  • Hakim madya muda//letnan kolonel: Rp 11.900.000
  • Hakim madya pratama/mayor: Rp 11.100.000
  • Hakim pratama utama: Rp 9.700.000
  • Hakim pratama madya/kapten: Rp9.7000.000
  • Hakim pratama muda: Rp 9.100.000
  • Hakim pratama: Rp 8.500.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads