Perkembangan Koperasi 10 Tahun Terakhir Menurut Kemenkop UKM
Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi dalam konferensi pers.-Bianca Khairunnisa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memastikan terus melakukan terobosan dalam pengembangan Koperasi di tanah air.
Terobosan tersebut berupa kebijakan-kebijakan untuk mendorong pengembangan koperasi dengan rutin.
Menurut Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi, kebijakan-kebijakan itu terbukti mampu mendorong peningkatan kontribusi usaha koperasi terhadap PDB nasional dari 5,7 persen menjadi 6,2 persen di tahun 2024.
BACA JUGA:Masih Ada Ketimpangan, KemenKopUKM Tekankan Pentingnya Inovasi Pembiayaan di Sektor UMKM
"Kami ingin koperasi menjadi bagian dari rantai pasok dari ekosistem bisnis dan terhubung dengan dunia usaha lain atau industri," ujar Ahmad dalam keterangan resminya pada Jumat 12 Oktober 2024.
Melanjutkan, Ahmad menjelaskan bahwa beberapa kebijakan afirmatif yang telah diterapkan di antaranya adalah program koperasi modern yang dilaksanakan mulai 2020 hingga 2023 yang telah diintervensi sebanyak 400 koperasi dan akan menjadi 500 koperasi modern pada tahun 2024.
Selain itu, program korporatisasi petani yang menghadirkan ekosistem hulu hilir dengan menciptakan nilai tambah ekonomi bagi petani anggota koperasi.
Dalam program ini petani menjadi penyedia bahan baku/supplyer dan koperasi menjadi konsolidator dan aggregator produk pertanian dengan mencari pasar/offtaker.
BACA JUGA:Setelah TEMU, KemenKopUKM Temukan Platform Jastip Beli Barang Impor Ilegal
"Program hilirisasi koperasi kita dorong agar terintegrasi dari hulu ke hilir dalam konteks koperasi di sektor riil," kata Ahmad.
Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir program pembenahan kualitas koperasi yang dilakukan Kemenkop UKM telah terbukti membuahkan hasil.
Salah satu bentuk keberhasilan tersebut di antaranya adalah jumlah permodalan koperasi yang meningkat dari Rp200,66 triliun di tahun 2014 menjadi Rp275,06 triliun di tahun 2023, dan dari 23.506 usaha simpan pinjam koperasi yang telah mengikuti/masih berproses di self declare dalam rangka tindak lanjut UU P2SK tahun 2024 yaitu sebesar Rp235,7 triliun.
Program atau kebijakan lain yang ditempuh KemenKopUKM dalam pengembangan koperasi yaitu pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah (M3) berbasis koperasi.
BACA JUGA:Pacu Pertumbuhan UMKM, KemenKopUKM Dorong KUR Agregato
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: