Kemenhub Segera Sediakan BISKITA di Kabupaten Bekasi dengan Skema Pendanaan APBD

Kemenhub Segera Sediakan BISKITA di Kabupaten Bekasi dengan Skema Pendanaan APBD

Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) gandeng pemerintah Kabupaten Bekasi dalam penyelenggaraan layanana angkutan umum massal dengan skema buy the service dengan label yang sama dengan tiga kota lainnya di Bodebek-Dok. BPTJ Kemenhub-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) gandeng pemerintah Kabupaten Bekasi dalam penyelenggaraan layanana angkutan umum massal dengan skema buy the service dengan label yang sama dengan tiga kota lainnya di Bodebek yaitu BISKITA.

Plt Kepala BPTJ Suharto menyampaikan rasa bangganya kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. 

BACA JUGA:Kemenhub Hibahkan Skybridge Bojong Gede ke Pemkab Bogor, BPTJ Ingatkan Pemeliharaan Fasilitas

BACA JUGA:BPTJ Lakukan Uji Coba Layanan BISKITA di Depok, Rute Terminal Margonda-LRT Harjamukti

"Kabupaten Bekasi merupakan daerah ke-15 di Indonesia yang telah melakukan kesepakatan dengan Kementerian Perhubungan sekaligus kota pertama dari 15 kota tersebut yang memberanikan diri bahwa tahun depan akan menganggarkan di APBD 2025”, ungkap Suharto dikutip Sabtu, 12 Oktober 2024. 

Lebih lanjut, Suharto mengatakan bahwa hal ini selaras dengan konsep penyediaan layanan angkutan umum perkotaan bukan merupakan tugas pemerintah pusat semata, namun juga pemerintah daerah karena yang dilayani adalah pergerakan warga lokal. 

Amanah ini juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang merupakan update dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 dan updating dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1965 bahwa pemerintah wajib menyediakan layanan angkutan umum yang aman, nyaman dan terjangkau. 

Dalam hal ini, Suharto menekankan bahwa BISKITA bertujuan mendorong masyarakat beralih menggunakan angkutan umum, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan menurunkan tingkat kemacetan.

Dengan hadirnya BTS ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan angkutan umum di wilayah Kabupaten Bekasi dengan menghadirkan sistem yang lebih efisien, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat. 

BACA JUGA:BPTJ Beri Penghargaan Pramudi, Masinis, dan Operator Angkutan Umum Terbaik di Jabodetabek

"Kami optimis, dengan dukungan dari Pemkab Bekasi, layanan ini akan berdampak positif terhadap mobilitas masyarakat di Jabodetabek," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Bekasi, Dedy Supriadi menyambut baik langkah awal penyediaan layanan BISKITA di Kabupaten Bekasi.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan pemerintah pusat dalam hal ini BPTJ Kementerian Perhubungan. Telah banyak proses dan pembahasan yang dilalui hingga akhirnya nota kesepahaman ini dapat dilakukan," ujar Dedy.

"Kami mohon dukungan untuk percepatan penyelenggaraan layanan BTS ini sebagai wujud komitmen Kabupaten Bekasi untuk penyelenggaraan layanan angkutan umum massal ini. Kedepan, tentunya kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya serta berupaya semaksimal mungkin untuk mengembangkannya”, lanjutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: