Awas! Polisi Gelar Operasi Zebra 2024 Mulai 14-27 Oktober, Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar
Operasi Zebra 2024 digelar mulai tanggal 14-27 Oktober 2024.--Instagram @korlantaspolri.ntmc
JAKARTA, DISWAY.ID -- Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024 selama dua pekan mulai tanggal 14-27 Oktober 2024.
Dalam menlaksanakan Operasi Zebra 2024, sejumlah pelanggaran akan menjadi terget penertiban para petugas.
Adapun tujuan digelarnya Operasi Zebra ini, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pentingnya tata tertib berkendara.
BACA JUGA:Cek 9 Lokasi Kantong Parkir di GBK saat Jakarta Running Festival 2024 Hari ini
BACA JUGA:Operasi Zebra Jaya Digelar di Jakarta, Ini Jadwal dan 14 Targetnya
Selain itu, dalam operasi ini pertugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, terutama yang sering menjadi penyebab kecelakaan.
Petugas juga akan memanfaatkan sistem tilang dengan ETLE , sehingga para pelanggar akan tetap diawasi oleh kamera tilang elektronik.
Di lain sisi, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan operasi ini dilaksanakan dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil mendatang.
"Melalui Ops Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden/wakil presiden terpilih," katanya kepada awak media, Sabtu 12 Oktober 2024.
BACA JUGA:Ada Jakarta Running Fest 2024, Berikut Daftar Rekayasa Lalu Lintas Sabtu-Minggu Ini
BACA JUGA:Catat! Ada Rekayasa Lalu Lintas di GBK saat Jakarta Running Festival 12-13 Oktober 2024
Daftar Pelanggar yang Diincar saat Operasi Zebra 2024
Berikut 14 target Operasi Zebra Jaya 2024 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14-27 Oktober 2024
1. Penertiban ranmor memakai plat rahasia/plat dinas
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: