Sebut Hasil Survei Pilkada Tak Kredibel, Feri Amsari: Bukan Ranah KPU Kota Tangerang untuk Menilai

Sebut Hasil Survei Pilkada Tak Kredibel, Feri Amsari: Bukan Ranah KPU Kota Tangerang untuk Menilai

Pakar hukum tata negara Feri Amsari.--

Feri membenarkan bahwa aturan untuk harus mendaftar ke KPU baik Kota, Kabupaten, atau Provinsi tempat suatu lembaga survei bertugas itu adalah aturan baru.

Namun, ia menilai aturan tersebut menyulitkan bagi lembaga survei yang bergerak secara independen untuk memantau jalannya Pilkada.

"Padahal harusnya, cukup bagi lembaga survei untuk mendaftar secara nasional di KPU RI, di daerah masing-masing tidak perlu lagi," katanya.

"Intinya, KPU tak boleh melampaui wewenang, kalau KPU melampaui wewenang itu juga melanggar undang-undang administrasi pemerintahan dan undang-undang pemilu sendiri," lanjutnya.

BACA JUGA:Batal Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat KPU ke PTUN

Hasil survei KedaiKOPI di Kota Tangerang terkait pilkada menempatkan pasangan Sachrudin-Maryono di peringkat pertama dengan 63,8%, Faldo-Fadlin dengan 20,2% dan Amarullah-Bonnie 4,8%. Adapun 11,2% belum menentukan pilihan. 

Sebagai informasi, Lembaga Survei KedaiKOPI adalah lembaga survei dan riset yang berbadan hukum resmi dan terdaftar sebagai anggota Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI).

Direktur Riset dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo mengatakan, KedaiKOPI sebagai lembaga yang diakui senantiasa berkomitmen untuk menjalankan setiap aktivitas survei dan penelitian sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta menjaga integritas dalam setiap prosesnya. 

"Hasil survei yang dihasilkan oleh KedaiKOPI dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah karena kami selalu menerapkan kaidah-kaidah metodologi penelitian yang ketat," kata Direktur Riset dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads